IKNPOS.ID – Harga emas batangan 24 karat dari Logam Mulia (LM) Antam mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 per gram pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025.
Harga emas Antam kini berada di level Rp1.745.000 per gram, naik dari harga sebelumnya pada Senin 17 Maret 2025 yang berada di Rp1.741.000 per gram.
Kenaikan ini mencerminkan tren positif harga emas di tengah ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya permintaan emas fisik.
Logam mulia tetap menjadi pilihan investasi aman bagi masyarakat di tengah volatilitas pasar keuangan.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga emas batangan Antam 24 karat untuk berbagai satuan berat pada Selasa, 18 Maret 2025:
- 0,5 gram – Rp922.500
- 1 gram – Rp1.745.000
- 2 gram – Rp3.430.000
- 3 gram – Rp5.120.000
- 5 gram – Rp8.500.000
- 10 gram – Rp16.945.000
- 25 gram – Rp42.237.000
- 50 gram – Rp84.395.000
- 100 gram – Rp168.712.000
- 250 gram – Rp421.515.000
- 500 gram – Rp842.820.000
- 1000 gram (1 kg) – Rp1.685.600.000
Selain harga jual emas, harga buyback emas Antam atau harga penjualan kembali juga mengalami kenaikan.
Buyback emas Antam hari ini naik Rp4.000, menjadi Rp1.594.000 per gram, dari harga sebelumnya Rp1.590.000 per gram pada Senin (17/3).
Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Harga Emas
Ada beberapa faktor utama yang mempengaruhi harga emas hari ini, antara lain:
- Kondisi Ekonomi Global: Ketidakpastian ekonomi, inflasi, dan kebijakan moneter dari Bank Sentral AS (The Fed) sering mempengaruhi harga emas global.
- Permintaan Emas Fisik: Peningkatan minat masyarakat terhadap investasi emas di Indonesia berkontribusi pada kenaikan harga.
- Pergerakan Nilai Tukar Rupiah: Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga mempengaruhi harga emas dalam negeri.
Keunggulan Emas Antam sebagai Investasi
Emas batangan Antam memiliki keunggulan karena:
- Bersertifikat London Bullion Market Association (LBMA) yang menjamin kualitas dan kemurnian emas 99,99%.
- Dilengkapi teknologi CertiEye, yang memungkinkan konsumen memverifikasi keaslian produk.
- Memiliki harga yang stabil dan cenderung meningkat dalam jangka panjang.
Ketentuan Pajak dan Cara Pembelian Emas Antam
Bagi masyarakat yang ingin membeli emas Antam, perlu memperhatikan ketentuan pajak berikut:
- Pajak PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
- Pajak penjualan kembali (buyback) sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Untuk melakukan pembelian, pelanggan dapat mengakses situs resmi Logam Mulia Antam atau datang langsung ke gerai resmi. Pastikan selalu membeli emas di tempat terpercaya untuk menghindari risiko penipuan.