IKNPOS.ID – Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa sisa pekerjaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dirampungkan oleh kementeriannya.
Namun, untuk proyek pembangunan baru seperti kawasan legislatif dan yudikatif, tanggung jawabnya akan dialihkan kepada Otorita IKN.
“Untuk legislatif dan yudikatif, kami cuma kebagian desain eksterior dan interior. Fisiknya dikerjakan Pak Bas (Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono),” ujar Dody dalam rapat bersama Komite II DPD RI pada Senin, 24 Februari 2025, yang dikutip dari kanal YouTube DPD RI.
“Kami cuma kebagian gambar,” sambungnya.
Desain Gedung Legislatif dan Yudikatif Tanpa Studi Banding
Tim desain final gedung legislatif dan yudikatif di IKN dipimpin oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum.
Pada awalnya, pemerintah merencanakan studi banding desain ke tiga negara, yaitu Mesir, Turki, dan India. Namun, rencana tersebut batal akibat pemangkasan anggaran.
Semula, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 110,95 triliun, namun berkurang menjadi Rp 50,48 triliun setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Karena keterbatasan anggaran, studi banding tidak perlu dilakukan,” kata Dody Hanggodo dalam pernyataannya di Kementerian PU pada Jumat, 21 Februari 2025. “Bisa dilihat dari Google.”
Desain Gedung Legislatif dan Yudikatif Disesuaikan dengan Arahan Presiden
Konsep desain baru gedung legislatif dan yudikatif di IKN telah dibahas oleh Kementerian PU bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sebelumnya, revisi dari konsep awal sudah diajukan, namun masih terdapat beberapa arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Misalnya, ruang sidang paripurna akan disesuaikan supaya modern namun tetap mencerminkan ciri khas Indonesia,” kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti.
Diana menambahkan bahwa beberapa alternatif desain telah dipersiapkan, terutama dalam penyesuaian bentuk atap.