IKNPOS.ID – Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan akan dikomersialisasikan sebelum target operasional ibu kota politik pada tahun 2028.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa perubahan fungsi bandara ini akan disesuaikan agar dapat melayani penerbangan umum.
Target Komersialisasi Sebelum 2028
Dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (1/3/2025), Dudy menegaskan bahwa sebelum IKN resmi beroperasi sebagai ibu kota politik pada 2028, bandara ini diharapkan sudah bisa melayani penerbangan komersial.
“Saya harapkan sih sebelum itu ya (bisa komersial). Kalau memang pindah di tahun 2028 maka diharapkan itu sudah selesai sebelum 2028,” ujar Dudy.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada kepastian terkait perubahan nama bandara tersebut. Saat ini, Bandara VVIP IKN masih menggunakan nama resminya sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023.
Perubahan Status Bandara IKN
Sejak tahun lalu, telah muncul wacana untuk mengubah nama dan fungsi bandara agar tidak hanya melayani penerbangan VVIP tetapi juga penerbangan umum.
Dudy mengungkapkan bahwa perubahan ini harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
“Ya kita harus menyikapinya dengan melihat kepada aturannya, apakah itu memungkinkan untuk kita ubah (nama). Saya belum (membahas revisi Perpres), kalau dengan saya belum. Nanti saya coba cek,” kata Dudy.
Saat ini, Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) telah terdaftar secara internasional dengan kode International Civil Aviation Organization (ICAO) yakni WALK.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan bandara ini dapat melayani penerbangan komersial mulai tahun 2026.
Tahapan Menuju Bandara Komersial
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menjelaskan bahwa perubahan status bandara IKN menjadi bandara komersial masih membutuhkan proses dan melihat perkembangan ke depan.
Ia menekankan bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum bandara ini dapat melayani penerbangan domestik maupun internasional.