Home News Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak, Ada Dirut Pertamina Patra Niaga dan Dirut PIS
News

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak, Ada Dirut Pertamina Patra Niaga dan Dirut PIS

Share
Oplus_16908288
Share

IKNPOS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh PERTAMINA.

Penetapan tersangka ini adalah perkembangan terbaru hasil penyidikan yang dilakukan Jampidsus dalam membongkar skandal korupsi produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut maka penyidik berketetapan menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 24 Februari 2025 malam.

Harli menambahkan, kasus yang berujung pada penggeledahan di Kantor ESDM beberapa waktu lalu, pihaknya telah memeriksa 96 saksi.

Bahkan, saat ini Kejagung turut memeriksa dua orang saksi ahli.

“Penyidik pada jajaran Jampidsus dalam perkara ini telah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 96 saksi dan dua orang ahli. Pada hari ini ada beberapa orang yang dipanggil dan dibawa penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” katanya.

Dari ketujuh tersangka itu, ada nama Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Dirut Pertamina International Shipping (PIS) Yofi Firnandi.

Sementara tersangka lainnya adalah Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional dan Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional.

Kemudian, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Adapun penetapan 7 tersangka tersebut langsung ditahan malam ini.

“Penyidik juga pada jajaran Jampidsus berketetapan melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersebut,” ujar Harli.

Share
Related Articles
News

Bank Indonesia Sebut Inflasi di Wilayah Serambi IKN pada Januari 2026 Masih Stabil

IKNPOS.ID - Inflasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur...

Kaltim Meledak! Investasi Tembus Rp87,78 Triliun, Sukses Pecahkan Target Nasional dan Masuk 5 Besar RI
News

Daftar 20 Provinsi dengan Kampus Terbanyak di Indonesia, Jawa Barat Juara! Kaltim Mulai Naik Daun Berkat IKN

IKNPOS.ID - Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia...

AS-Iran Kembali Bertemu di Oman: Kesepakatan atau Bencana?
News

AS-Iran Kembali Bertemu di Oman: Kesepakatan atau Bencana?

IKNPOS.ID - Setelah sempat dikabarkan runtuh, negosiasi antara Amerika Serikat (AS) dan...

Purbaya Ultimatum Pengusaha Nakal
News

Purbaya Ultimatum Pengusaha Nakal: Patuh Pajak atau Perusahaan Diambil Negara

IKNPOS.ID - Pemerintah mengirim sinyal tegas kepada dunia usaha. Menteri Keuangan Purbaya...