IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan bahwa pemerintah batal melakukan studi banding pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke sejumlah negara.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh kementerian terkait.
Alasan Pembatalan Studi Banding IKN
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Iya, kayaknya ditangguhkan dulu [proses studi bandingnya] karena ada efisiensi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko IPK pada Jumat (21/2/2025).
Meski studi banding dibatalkan, Diana memastikan bahwa proses pendalaman desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN tetap berjalan melalui metode lain.
“Alhamdulillah, kita sudah mengikuti arahan-arahan Presiden dan mudah-mudahan kita bisa maju lagi, tapi sedikit perbaikan-perbaikan lagi lah nanti,” imbuhnya.
Studi Banding ke Mesir, Turki, dan India Urung Dilaksanakan
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, sempat menyatakan bahwa Presiden Prabowo meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan studi banding ke tiga negara, yakni Mesir, Turki, dan India.
Dalam rapat terbaru, Presiden menilai bahwa desain gedung legislatif dan yudikatif di ketiga negara tersebut memiliki kemiripan dengan konsep yang ingin diterapkan di IKN.
Oleh karena itu, studi banding diharapkan dapat memberikan inspirasi untuk perancangan gedung-gedung pemerintahan di ibu kota baru.
Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, rencana tersebut kini ditangguhkan. Pemerintah akan mencari cara lain untuk merancang bangunan yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk studi banding.
Dampak Keputusan Ini terhadap Proyek IKN
Pembatalan studi banding ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin selektif dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan IKN.
Efisiensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran benar-benar mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan prioritas nasional.