IKNPOS.ID-Masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan, Server Pusat Data Nasional (PDN) mengalami trouble atau masalah berhari-hari karena diserang Hacker atau Peretas sejak Kamis 20 Juni 2024.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut ini merupakan serangan ransomeware.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut penyerang Server PDN sementara ini meminta uang tebusan. Jumlahnya tak main-main USD 8 juta setara dengan Rp131 Miliar.
Gangguan server PDN yang berhari-hari itu, sangat berdampak luas pada sistem kelembagaan, termasuk keimigrasian di seluruh Indonesia.
Lalu apa yang dimaksud Server PDN itu ?
Mengutip laman kominfo.go.id, Server PDN adalah fasilitas sistem elektronik dan komponen untuk keperluan penempatan data.
Seperti, melakukan penyimpanan dan pengolahan data, serta pemulihan data.
PDN memiliki fitur/layanan seperti Government Cloud Computing (ekosistem PDN yang disediakan oleh Kominfo).
Sistem PDN terintegrasi dan terkonsolidasi dengan pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD).
Penyediaan platform proprietary dan Open Source Software PDN, mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus SPBE.
Serta penyediaan teknologi yang mendukung big data dan artificial intelligence bagi IPPD.
Seluruh layanan ini diperuntukkan untuk seluruh Instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia.
Penggunaan PDN diketahui, menjadi rekomendasi terbaik bagi penyediaan infrastruktur TIK pemerintahan dengan pertimbangan:
- Efisiensi belanja dengan mengurangi duplikasi belanja;
- Mempercepat konsolidasi data nasional;
- Integrasi pelayanan publik nasional; dan
- Menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara dan data pribadi WNI
Layanan PDN Sementara meliputi:
- Penyediaan layanan Government Cloud Computing (ekosistem PDN yang disediakan oleh Kemkominfo);
- Integrasi dan konsolidasi pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) ke PDN;
- Penyediaan platform proprietary dan Open Source Software guna mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus SPBE; dan
- Penyediaan teknologi yang mendukung bigdata dan artificial intelligence bagi IPPD
Sebagai informasi, PDN pertama dibangun di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
PDN kedua, dibangun di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sedangkan PDN ketiga akan dibangun di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pembangunan PDN tersebut, juga berguna mendukung pusat pemerintahan di IKN.