Related Post
Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan risiko tidak berlanjutnya proyek tersebut jika dipaksakan dalam situasi keuangan negara yang terbatas.
“Daripada dikebut dengan potensi mangkrak yang sangat tinggi dan berpotensi menjadi kasus hukum yang besar, lebih baik diputuskan untuk ditunda,” kata Wijayanto, Jumat, 7 Februari 2025.
Menurutnya, keberadaan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tetap perlu dipertahankan, tetapi dengan fokus pada perawatan serta penyempurnaan perencanaan IKN.
Dengan demikian, saat kondisi fiskal negara sudah lebih memungkinkan, pembangunan dapat kembali dikebut tanpa menghadapi kendala finansial yang signifikan.
“OIKN tetap hidup, dengan tugas merawat dan menyempurnakan perencanaan IKN. Saat kondisi fiskal memungkinkan, pembangunan IKN baru dikebut. Dalam konteks ini, apa yang dilakukan Menkeu (Sri Mulyani) sudah tepat. Lebih baik anggaran dialokasikan untuk hal-hal yang lebih urgen,” tambahnya.
Terpisah, OIKN membantah kabar yang menyebutkan bahwa pembangunan IKN terhenti dan pekerja proyek akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing akibat adanya efisiensi anggaran.
Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw menegaskan bahwa proyek pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
Baca Juga
“Program pembangunan IKN tahap dua (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028,” ujar Troy.