IKNPOS.ID – Masyarakat Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diminta berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah masing- masing. Ajakan itu dilontarkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Polisi Marthinus Hukom.
“Salam Sehat Tanpa Narkoba, ini menjadi komitmen kita bahwa kita siap menghadapi ancaman narkoba di lingkungan masyarakat,” ujar Marthinus saat melakukan kunjungan kerja ke Kaltim, Rabu, 5 Februari 2025.
Menurut Marthinus, narkoba menjadi isu yang sangat mengkhawatirkan. Sebab, saat ini sekitar 3,33 juta anak manusia yang menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Yang kita hadapi hari ini adalah suatu bencana kemanusiaan,” ujarnya.
Dari jumlah 3,33 juta itu, kata dia, ada sekitar 312 ribu anak manusia yang berusia 15-25 tahun, dan jumlah uang yang beredar dibelanjakan untuk narkoba sekitar Rp500 triliun. “Pasar yang besar sekali,” ujar Marhinus.
Menurut dia, tingginya penyalahgunaan narkoba pada usia 15-25 tahun, fenomenanya disebabkan rasa ingin tahu dan ajakan teman sebaya. Ia juga mengkhawatirkan jika ini terus berkembang maka pasar akan semakin luas.
“Maka kita harus menekan 312 ribu anak manusia itu agar tidak berkembang. Pendidikan keluarga kuncinya, membangun moral masyarakat berbasis pada keluarga,” ujarnya.
Martinus berharap perangkat daerah di Pemprov Kaltim bisa mengambil peran untuk upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba berdasarkan keahlian dan bidang masing- masing.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan Kaltim menjadi daerah rawan peredaran gelap narkoba yang masuk melalui wilayah utara, yaitu dari Malaysia melalui Kalimantan Utara.
Untuk itu, Akmal meminta jajaran BNN RI agar dapat menjadi perhatian serius terhadap kondisi ini.