IKNPOS.ID – Kelaikan rencana penangkaran rusa sambar di kawasan pelestarian satwa di Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) kini tengah dikaji oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Sejumlah hal yang dilakukan saat ini antara lain pemetaan genetik (DNA) dari rusa sambar, melakukan kajian kelaikan lokasi penangkaran pada kawasan pelestarian satwa milik Adaro Indonesia bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalsel.
“Di lokasi tersebut akan ada enam ekor rusa sambar (cervus unicolor) yang akan dilestarikan oleh PT Adaro Indonesia, sehingga kami harus melakukan pengecekan untuk memastikan kelaikan pelestarian satwa tersebut,” ujar Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Shahar Al Haqq, Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut Shahar, setelah hal ini dinyatakan layak, langkah berikutnya adalah proses pengiriman enam ekor rusa sambar genetik F2/F3 berdasarkan hasil pemetaan DNA, dengan memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan satwa serta mengacu pada peraturan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan, rencana pengiriman rusa sambar dari Kaltim ke Kalsel masih menunggu semua proses pemetaan dan kajian selesai yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar 30 hari.
Shahar melanjutkan, penyerahan rusa sambar secara simbolis telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim kepada PT Adaro tiga hari lalu. Penyerahan dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim, di Desa Api-api, Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Idealnya, begitu ada serah terima dari Kaltim ke Adaro, maka rusa sambar menjadi milik Adaro dan siap dilestarikan,” kata Shahar.