IKNPOS.ID – Water Treatment Plant (WTP) yang diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kecamatan Sepaku, Ibu Kota Nusantara (IKN), diproyeksikan mulai beroperasi pada awal Februari 2025.
Proses penyambungan jaringan dan perbaikan teknis saat ini sedang dalam tahap penyelesaian.
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka PPU, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelesaikan tahap pra-komisioning untuk memastikan pipa distribusi berfungsi maksimal.
“Prosesnya masih tahap pra-komisioning, kami sedang memperbaiki pipa yang belum berfungsi maksimal. Diprediksi, awal Februari WTP sudah bisa beroperasi,” ujar Abdul Rasyid dikutip Kamis 23 Januari 2025.
WTP di Kecamatan Sepaku memiliki kapasitas produksi air sebesar 50 liter per detik, yang setara dengan 5.000 sambungan rumah (SR).
Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat jaringan perpipaan belum dapat menjangkau seluruh area yang direncanakan.
“Hanya pipa distribusi utama yang tersedia saat ini, jadi sambungan rumah hanya untuk yang berada di tepi jalan utama, mulai dari intake Sepaku hingga rumah jabatan Bupati atau titik nol,” jelas Abdul Rasyid.
Untuk memenuhi kebutuhan sambungan rumah yang belum tercakup oleh pipa distribusi utama, pihak Otorita IKN memberikan bantuan jaringan tambahan sebanyak 600 hingga 700 sambungan.
“Kami sedang menyiapkan data penerima secara detail, by name by address, untuk memanfaatkan bantuan ini,” tambahnya.
Meskipun WTP memiliki potensi kapasitas yang memadai, tantangan utama terletak pada penyediaan jaringan pipa ke area dalam atau perkampungan yang saat ini belum bisa diadakan sendiri oleh pemerintah daerah.
“Adanya kerja sama lebih lanjut dengan pihak Otorita IKN atau instansi terkait untuk memperluas jangkauan distribusi air bersih,” pungkasnya.