IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU menggelar studi tiru terkait pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Selasa, 21 Januari 2025.
Pada studi tiru ini, Pemkab PPU melibatkan langsung seluruh camat dan sejumlah Kepala Desa di wilayah PPU. Rombongan dipimpin Kepala DLH Kabupaten PPU, Safwana, yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati PPU dan diterima oleh Kepala DLH Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri beserta jajarannya.
Dua lokasi yang menjadi tujuan kunjungan studi tiru jajaran Pemda PPU adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Patikraja yang berada di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) Banyumas.
“Kami berharap melalui studi tiru tersebut seluruh peserta yang sebagian besar merupakan jajaran Kepala Desa ini dapat menjadi contoh kepada masyarakat dan mengimplementasikan di desanya masing-masing,” jelas Safwana.
Kehadiran Ibu Kota Nusantara di Kabupaten PPU membuat pengolahan sampah di wilayah tersebut membutuhkan penanganan lebih. Sebab, volume sampah di Kabupaten PPU meningkat seiring hadirnya perusahaan dan meningkatnya populasi di serambi IKN.
Pemkab PPU pun telah menyiapkan peningkatkan pelayanan terhadap pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah yang dimaksud seperti mengoptimalkan pengumpulan sejumlah sampah dan mengimbau perusahaan untuk membuang residu sampah ke TPA.
“Langkah tersebut diterapkan pada tahun ini dan diharapkan sejumlah pihak dapat mematuhi aturan tersebut agar pendapatan daerah dari pungutan retribusi sampah dapat meningkat,” lanjutnya.