IKNPOS.ID – Website resmi Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) tumbang alias tidak dapat diakses. Sejak Kamis, 20 Juni 2024 hingga Jumat, 21 Juni 2024 malam, website tersebut masih error.
Ini terjadi akibat dampak dari gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) yang diduga diretas. Saat mengakses alamat website Otorita IKN (OIKN), yang muncul adalah pemberitahuan bahwa situs ini sedang dalam proses pemulihan.
“Oops! Saat ini, website Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sedang dalam pemulihan akibat gangguan pada Kesisteman Pusat Data Nasional (PDN),” demikian keterangan yang tertulis di website resmi OIKN seperti dilihat IKNPOS.ID pada Jumat, 21 Juni 2024.
Pengelola website OIKN juga meminta maaf atas terjadinya gangguan tersebut.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini, sekaligus berterima kasih karena telah menunggu. Kami berupaya untuk mengembalikan layanan kami secepat mungkin. Terima kasih atas pengertian Anda,” tutupnya.
Terkait hal itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya sedang melakukan upaya pemulihan layanan secara bertahap.
Dia mengakui gangguan pada server PDN ini berdampak pada sejumlah layanan publik.
“Sedang dilakukan pemulihan layanan secara bertahap,” tegas Budi Arie, Jumat, 21 Juni 2024.
Tak hanya website OIKN yang error. Website resmi milik Kemenkominfo dan situs pemerintah/lembaga lain juga ikut terdampak.
Diduga Serangan Siber Ransomware
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menduga gangguan ini disebabkan serangan siber ransomware.
Menurutnya, ada beberapa hal yang dapat menyebabkan gangguan total seperti ini. Antara lain terjadi gangguan suplai listrik, kerusakan server, gangguan koneksi internet, serta serangan siber seperti DDoS atau ransomware.
“Jika melihat dari pola gangguan yang terjadi, ada kemungkinan jika masalah yang terjadi pada PDN disebabkan karena serangan siber dengan metode ransomware,” ujar Pratama pada Jumat, 21 Juni 2024.
Apabila benar gangguan itu terjadi karena serangan siber, maka resiko yang mengancam kian besar. Sebab tak sekedar mengganggu layanan publik. Gangguan ini juga berpotensi mengakibatkan kebocoran data pribadi.
Pratama menyebut jika masalah yang dihadapi PDN merupakan persoalan teknis, waktu pemulihannya tidak lama. Begitu pula jika serangan siber dengan metode DDoS. Waktunya pun tidak terlalu lama.
Sebab, bisa diselesaikan dengan memanfaatkan perangkat Anti-DDoS. Menggunakan PDN, lanjutnya, bisa membahayakan negara jika tak dibarengi dengan security yang kuat.
“Masing-masing instansi pemerintah yang hosting di PDN harus membuat Bussiness Continuity Plan (BCP) yang kuat. Sehingga tidak bergantung 100 persen kepada infrastruktur PDN,” papar Pratama.
Dia mengingatkan PDN merupakan layanan yang kini digunakan oleh seluruh instansi pemerintah. Karena itu, masalah seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi lagi.