IKNPOS.ID – Untuk menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai wilayah ramah lingkungan, pemerintah daerah setempat tengah menyusun perencanaan teknis atau detail gambar kerja (DED) pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Sebagai daerah asal dan terdekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), fasilitas sektor kebersihan di Kabupaten PPU harus memadai.
“TPST dibutuhkan dan penting dibangun, apalagi sebagai daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) harus wujudkan kabupaten ramah lingkungan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU, Safwana, Kamis, 16 Januari 2025.
Pemkab PPU menyediakan lokasi pembangunan TPST di Kelurahan Buluminung, sekitar kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung, dan akses jalan menuju TPST tersebut.
Safwana menjelaskan, luas lahan pembangunan TPST sekitar dua hektare milik Pemkab PPU. Sementara perkiraan dana yang dibutuhkan untuk pembangunan TPST hingga kelengkapan fasilitas lebih kurang Rp140 miliar.
Sebagai wilayah Serambi IKN, penduduk Kabupaten PPU diperkirakan akan semakin bertambah. Seiring dengan pertambahan penduduk tersebut, kuantitas sampah juga akan semakin meningkat.
“Saat ini produksi sampah 51,69 ton per hari dan kapasitas TPA Buluminung saat ini sudah tidak memadai,” ujarnya.
TPA Buluminung berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga dua tahun ke depan.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal membantu pembangunan prasarana penunjang kebersihan berupa TPST tersebut di Kabupaten PPU. “Pemerintah Kabupaten diminta untuk siapkan DED, lokasi dan akses jalan menuju TPST,” ucapnya.
Setelah perencanaan teknis pembangunan TPST rampung dan lokasi sudah siap, Kementerian PU langsung melakukan pengerjaan pembangunan TPST tersebut.