Home News Wamenaker dan Wamenhub Sidak Bandara Soekarno-Hatta, Pastikan Stabilitas Harga Tiket dan Hak Pekerja saat Libur Natal
News

Wamenaker dan Wamenhub Sidak Bandara Soekarno-Hatta, Pastikan Stabilitas Harga Tiket dan Hak Pekerja saat Libur Natal

Share
Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama Wamenhub Suntana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama Wamenhub Suntana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
Share

IKNPOS.ID  – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen Pol (Purn) Suntana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (24/12) pukul 23.00 WIB.

Sidak dilakukan untuk memastikan kelancaran arus mudik libur Natal, stabilitas harga tiket pesawat dan hak pekerja/buruh saat kerja di hari libur nasional dan cuti bersama 2025.

Dalam sidak tersebut, Wamenaker Noel dan Wamenhub Suntana berbincang langsung dengan sejumlah penumpang.

Mereka memastikan harga tiket pesawat tidak mengalami kenaikan, sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi beban masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Beberapa penumpang bahkan mengaku harga tiket lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang telah menjaga stabilitas harga tiket. Ini sangat membantu kami merayakan Natal bersama keluarga,” ungkap salah satu penumpang.

Saat berbincang dengan salah satu petugas cleaning service di Bandara Soekarno-Hatta, Wamenaker Noel menanyakan apakah mereka mendapatkan haknya ketika bekerja saat hari libur. “Kami mendapatkan upah lembur sesuai ketentuan jika bekerja saat libur nasional,” jawab Khairul salah satu petugas.

Hal serupa juga dikonfirmasi oleh seorang karyawati maskapai penerbangan Lion Group, Amoy Safitri. Ia menyebutkan bahwa perusahaan memberikan hak upah lembur bagi karyawan yang bertugas saat libur nasional.

Wamenaker Noel menegaskan pentingnya perlindungan hak pekerja selama periode libur nasional, terutama bagi mereka yang tetap bekerja agar pelayanan publik tetap berjalan lancar. “Kami pastikan seluruh pekerja mendapatkan haknya, termasuk hak libur atau upah lembur sesuai aturan,” ujar Wamenaker Noel.

Sidak ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memastikan pelayanan publik yang optimal sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru 2025.

Share
Related Articles
News

Perang di Ambang Pecah! AS Minta Warganya Keluar dari Iran

IKNPOS.ID - Pemerintah Amerika Serikat kembali mengeluarkan peringatan keras terkait situasi di...

Ribuan Pelari Serbu IKN, QRIS Jadi Bintang di Nusantara Run 5K
News

Otorita IKN Umumkan Hasil Seleksi Awal Hunian ASN dan TNI-Polri

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi mengumumkan hasil prakualifikasi untuk...

News

Galaxy S26 Series Menggebrak! AI Super Canggih, Performa Ngebut, dan Fast Charging 60W Jadi Senjata Baru

IKNPOS.ID - Samsung Electronics kembali meramaikan pasar ponsel premium dengan meluncurkan lini...

News

Pelaku Usaha Lokal di IKN Naik Kelas Lewat Program KUMPUL Lagi

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mendorong masyarakat lokal agar berperan...