IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memprioritaskan pembangunan fasilitas pendukung tiga pilar utama pemerintahan di IKN. Tiga pilar itu adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Ini untuk memastikan Kota Nusantara berfungsi secara penuh sebagai ibu kota negara,” kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, Rabu, 18 Desember 2024.
Menurutnya, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN terus menunjukkan kemajuan signifikan. Infrastruktur untuk sektor eksekutif di KIPP hampir rampung dan diperkirakan siap operasional pada 2025.
“Fasilitas itu akan dukung pemindahan aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan secara bertahap,” katanya lagi.
Pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif, antara lain meliputi gedung DPR, MPR dan DPD, serta gedung Mahkamah Agung dan lembaga hukum lainnya bakal dilaksanakan memastikan keberlanjutan pemerintahan di Kota Nusantara.
“Pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif tersebut ditargetkan rampung pada 2028, bersamaan dengan upaya menjadikan Kota Nusantara sebagai ibu kota baru Indonesia yang sepenuhnya fungsional,” lanjut Troy Pantouw.
Ia juga menjelaskan, nilai investasi delapan rangkaian peletakan batu pertama (groundbreaking) di IKN mencapai Rp58,4 triliun.
“Proyek dari delapan peletakan batu pertama sudah dilaksanakan dengan beberapa di antaranya sudah operasional. Total investasi proyek dari delapan peletakan batu pertama itu capai Rp58,4 triliun,” ujar Troy.