IKNPOS.ID – Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut akan dilakukan pada April 2025 atau setelah Lebaran. Namun, kali ini proses persiapan pemindahan menghadapi tantangan baru setelah jumlah kementerian bertambah.
Di era pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), jumlah kementerian hanya 34. Namun, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, jumlah kementerian meningkat menjadi 48.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap penataan pegawai dan struktur kementerian/lembaga (K/L).
Pemindahan ASN baru akan dilakukan setelah penataan tersebut rampung.
“Dulu ada 34 Kementerian, sekarang ada 48 Kementerian. Tentunya sekarang 48 Kementerian sedang konsolidasi. Mereka kan para pegawainya itu juga banyak yang berubah, ada yang jadi 2 Kementerian, ada yang jadi 3 Kementerian,” ujar Rini Widyantini di Bidakara.
Rini menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN akan menunggu kesiapan tata kelola instansi pemerintah, penataan kepegawaian, dan infrastruktur pendukung.
Penyesuaian Kesiapan Infrastruktur
Rini menegaskan, proses pemindahan ASN ke IKN akan menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur yang ada di lokasi baru.
“Tentunya akan kita lakukan menyesuaikan bagaimana kesiapan infrastrukturnya yang dibutuhkan. Kita tahu dengan 48 Kementerian ini pindah seperti apa. Jadi kami dari Kementerian PANRB akan segera mengkonsolidasikan dengan Otorita IKN,” jelasnya.
Rencana Pemindahan Beberapa Kali Tertunda
Rencana pemindahan ASN ke IKN sejatinya sudah mengalami penundaan beberapa kali. Awalnya, pemindahan ini dijadwalkan sebelum 17 Agustus 2024, kemudian diundur ke September, Oktober, hingga akhirnya ke tahun 2025.
Terbaru, rencana pemindahan dijadwalkan Januari 2025. Namun, akibat sejumlah infrastruktur yang belum rampung, pemindahan kembali diundur ke April 2025.
Diperkirakan, sekitar 1.700 ASN akan menjadi gelombang pertama yang dipindahkan.
Dengan bertambahnya jumlah kementerian menjadi 48, proses pemindahan ASN ke IKN diharapkan dapat berjalan lancar seiring konsolidasi internal kementerian/lembaga dan kesiapan infrastruktur di ibu kota baru.