IKNPOS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap, seiring kesiapan kementerian/lembaga terkait.
Menurut Rini, pihak Kementerian PANRB saat ini fokus pada proses konsolidasi setelah adanya penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 48 di periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Mereka (kementerian/lembaga) masih dalam proses penyesuaian, ada yang menjadi dua kementerian, bahkan tiga. Tentunya kami menunggu mereka menyelesaikan tata kelola internal terlebih dahulu,” ujar Rini.
Untuk memperlancar proses perpindahan ASN, Kementerian PANRB akan segera berkoordinasi dengan Otorita IKN (OIKN). Rini menyebut kesiapan infrastruktur menjadi salah satu aspek penting yang harus dipastikan.
“Kami akan mendukung sepenuhnya instruksi Presiden terkait persiapan ini, termasuk memastikan kesiapan infrastruktur yang dibutuhkan,” tambahnya.
Perpindahan ASN Dimulai Setelah Lebaran 2025
Sementara itu, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa perpindahan ASN ke IKN akan dimulai usai Lebaran 2025.
“Awalnya direncanakan Januari, tetapi karena Maret ada Lebaran, maka dihitung ulang untuk dimulai setelah itu,” ungkap Basuki di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menambahkan bahwa pemerintahan akan sepenuhnya berpindah ke IKN setelah ibu kota baru mampu menjalankan perannya sebagai ibu kota politik.
“Fungsinya sebagai ibu kota politik berarti sudah ada kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif di sana. Targetnya tahun 2028, atau paling lambat 2029,” jelas Hasan kepada wartawan.
Hasan juga menegaskan bahwa pembangunan di IKN akan terus berjalan untuk mendukung target tersebut.
Progres Pembangunan Infrastruktur di IKN
Otorita IKN saat ini tengah menggarap proyek pembangunan gedung kementerian/lembaga strategis, termasuk Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), serta markas TNI dan Polri.
“Proyek ini sudah selesai dilelang, tinggal menunggu penandatanganan kontrak setelah revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” ungkap Basuki.
Proyek tersebut diharapkan menjadi fondasi awal untuk mendukung fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan di masa depan.