Home Kesehatan Dinkes Kaltim: Perlu Kolaborasi dan Inovasi untuk Tingkatkan SDM Kesehatan di Era Digital
Kesehatan

Dinkes Kaltim: Perlu Kolaborasi dan Inovasi untuk Tingkatkan SDM Kesehatan di Era Digital

Share
Share

IKNPOS.ID – Diperlukan kolaborasi dan inovasi untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan di era digital yang terus berkembang. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimi.

“Saya berharap peran Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) yang berkumpul dari seluruh Indonesia dapat saling berbagi pengalaman dan strategi terbaik dalam pengembangan SDMK,” ujar Jaya usai menghadiri Rapat Koordinasi Asosiasi Bapelkes Indonesia (ABI) di Samarinda, Sabtu, 14 Desember 2024.

Acara yang berlangsung hingga 16 Desember 2024 ini mengusung tema “Peranan Bapelkes dalam Peningkatan Kompetensi SDMK di Era Disrupsi”.

Rapat koordinasi ini diisi dengan berbagai sesi diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai institusi. Beberapa topik yang dibahas, antara lain implementasi BLUD, penguatan zona integritas, dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan dengan sumber dana DAK Non Fisik.

Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan kualitas pelatihan dan pengembangan tenaga kesehatan di Indonesia.

Sejumlah tokoh hadir dalam rakor tersebut, di antaranya Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan, Lupi Trilaksono, yang memberikan pandangan strategis terkait kebijakan nasional dalam peningkatan mutu tenaga kesehatan, serta Ketua Asosiasi Bapelkes Indonesia (ABI) Ali Wardana.

Sebelumnya, Dinkes Kaltim juga melakukan upaya peningkatan pemerataan SDM kesehatan di provinsi itu melalui Sistem Kesehatan Akademik (Academic Health System/AHS).

“Kemarin, kami menggelar Workshop Academic Health System sebagai bentuk komitmen institusi pendidikan, institusi kesehatan, dan pemerintah daerah guna menjamin penyediaan pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Jaya.

Peningkatan pemerataan SDM kesehatan ini, menurutnya, sesuai dengan Undang-undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menyebutkan negara menjamin hak setiap warga negara untuk mewujudkan kehidupan yang baik, sehat, serta sejahtera.

Share
Related Articles
Kesehatan

Kanker Ginjal Bisa Menyerang Usia Muda, Kenali Gejala Awalnya

Kanker ginjal sering dianggap sebagai penyakit yang hanya menyerang usia lanjut. Namun...

kasus campak Pamekasan
Kesehatan

Capaian Nasional Tinggi, Tapi Campak Masih Mengintai di Daerah Ini!

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kembali menegaskan bahwa imunisasi campak-rubella (MR) merupakan cara...

Berhenti Makan Nasi Duluan, Mulai Berbuka dengan Sayur, Bukan Gorengan
Kesehatan

Berhenti Makan Nasi Duluan! Mulai Berbuka dengan Sayur, Bukan Gorengan

IKNPOS.ID - Banyak orang langsung menyantap nasi atau makanan manis saat adzan...

5 Olahraga Ringan Agar Tetap Prima Selama Ramadan
Kesehatan

5 Olahraga Ringan Agar Tetap Prima Selama Ramadan

IKNPOS.ID - Banyak orang salah kaprah dengan menghentikan total aktivitas fisik saat...