IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto kemungkinan baru akan pindah kantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), pada 17 Agustus 2028 mendatang.
Indikasi kemungkinan Prabowo baru akan ngantor ke IKN pada 2028 setahun menjelang akhir masa jabatannya diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodyu Hanggodo.
Dody mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pada 17 Agustus 2028 sudah berkantor di IKN.
“Targetnya Pak Prabowo itu 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana (IKN),” kata Dody, di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024 lalu.
Prabowo baru akan pindah ke IKN jika sarana dan prasarana seperti gedung legislatif dan yudikatif serta sarana-prasarana telah siap.
Dengan target ini, maka lelang proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif akan dilakukan 2025 tahun depan.
Saat ini, pemerintah masih merampungkan rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sarana penunjang.
Selambat-lambatnya, lanjut Dody, pada 17 Agustus 2029, eksekutif, legislative dan yudikatif serta seluruh ASN di Jakarta sudah pindah ke IKN.
Kemen PU saat ini telah mempersiapkan lelang pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif. Ditargetkan lelang bisa dilakukan pada kuartal I pada 2025.
“Harusnya Q1 (kuartal I). Tapi kan masih menunggu review BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” tukasnya.
Sembari menunggu pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif kesiapan lelang, Kementerian PU fokus menyelesaiakan pembangunan infrastruktur eksekutif.
Kementerian PU sendiri sudah mengajukan anggaran tambahan ke Komisi V DPR RI untuk pembangunan IKN sebesar Rp 14,87 triliun.
Dalam paparannya, Dody merinci anggaran tersebut bakal digunakan Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 9.900 miliar untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol, serta duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.
Sedangkan Rp 4.969,63 miliar bakal digunakan Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk menyelesaikan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kemenhan, Polri, dan BIN.