IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Juara I kategori Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Kelompok III Kementerian/Lembaga pada ajang Anugerah Reksa Bandha 2024.
Penghargaan bergengsi ini berhasil dipertahankan oleh Kementerian PU selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2020, sebuah pencapaian yang membuktikan konsistensi dan komitmen kementerian dalam pengelolaan BMN.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dan diterima oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN Kementerian PU, Darwanto, pada Kamis (5/12/2024) di Gedung Dhanapala, Kantor Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Darwanto menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada semua pihak yang turut berkontribusi dalam menyukseskan sertipikasi BMN berupa tanah pada tahun anggaran (TA) 2024.
“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya untuk seluruh pihak yang telah turut menyukseskan pelaksanaan sertipikasi BMN, khususnya para Satuan Kerja di lingkungan Kementerian PU. Semoga prestasi yang telah ditorehkan selama 5 tahun berturut-turut ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Darwanto.
Sertipikasi BMN adalah salah satu upaya penting dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan dengan transparan dan akuntabel. Kementerian PU, yang memiliki lebih dari 100 satuan kerja, dinilai berhasil melakukan pengamanan dan penertiban dokumen kepemilikan BMN dengan sangat baik.
Adapun, penghargaan ini khusus diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang memiliki lebih dari 100 satuan kerja dan menunjukkan upaya maksimal dalam pengelolaan aset negara.
Sebagai kementerian dengan alokasi target sertipikasi tanah yang sangat besar, Kementerian PU terus berkomitmen menjadi yang terdepan dalam pelaksanaan sertipikasi BMN, terutama untuk bidang tanah.
Pada tahun 2024, Kementerian PU memperoleh alokasi target sertipikasi tanah terbesar kedua di Indonesia, dengan total 18.300 bidang yang harus disertipikatkan.
Namun, Kementerian PU berhasil melampaui target tersebut dengan mensertipikatkan 19.250 bidang BMN berupa tanah, atau 105,18% dari target yang ditetapkan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam sertipikasi BMN. Ini adalah bagian dari amanat UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Capaian ini menunjukkan bahwa kami bukan hanya bekerja sesuai dengan target, tetapi juga berusaha untuk melampaui ekspektasi,” tambah Darwanto.
Prestasi ini semakin menegaskan kualitas dan kinerja Kementerian PU dalam mengelola aset negara, serta menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya dalam pengelolaan BMN.
Ke depannya, Kementerian PU berencana untuk terus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan sertipikasi BMN, guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan semangat yang terus membara untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan BMN, Kementerian Pekerjaan Umum berharap dapat terus memberikan kontribusi signifikan terhadap pengelolaan barang milik negara yang lebih baik dan lebih berdaya guna. (*)