IKN Pos
Rabu, Oktober 8, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Menteri UMKM Tegaskan Ojol Tetap Dapat Subsidi BBM

Ojol akan dapatkan subsidi BBM sebab Ojol bagian dari usaha kecil dan menengah atau UMKM. 

pandu by pandu
09:52 Desember 6, 2024
in News
A A
Menteri UMKM Tegaskan Ojol Tetap Dapat Subsidi BBM
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID- Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa ojek online atau ojol akan mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Maman, ojol bagian dari usaha kecil dan menengah atau UMKM sehingga layak menerima subsidi BBM.

“Jadi ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM,” ujar Maman dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Kamis kemarin 5 Desember 2024.

Related Post

Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi

Mulai Oktober 2025, Aturan PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku: Ini Jam Kerja, Gaji, dan Masa Kontrak

15:56 Oktober 8, 2025
Lesti Kejora

Lesti Kejora Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Suami Dampingi

15:23 Oktober 8, 2025
street food Kolkata

Viral! Usai Ngantri di Dirty Street Food India, YouTuber Sebut ‘Ini Makanan Jalanan Paling Kotor di Dunia’

14:10 Oktober 8, 2025
Kostrad Juara 1 Defile Militer HUT TNI ke-80

CAKRA! Kostrad Juara 1 Defile Militer HUT TNI ke-80, Hadiah Rp5 Miliar

14:01 Oktober 8, 2025

Maman mengatakan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dari Tim Satgas Subsidi BBM yang digelar beberapa waktu lalu.

Namun begitu, secara teknis soal penyaluran BBM subsidi akan merupakan rana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Maman menambahkan bahwa, kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning akan mendapatkan subsidi BBM, sementara plat yang bukan kuning tidak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.

“Yang disampaikan oleh Pak Bahlil (Menteri ESDM) itu, itu adalah sektor kendaraan, jadi pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning mendapatkan subsidi BBM. Berarti kalau kendaraan roda empat yang tidak menggunakan plat kuning, ya tidak mendapatkan subsidi BBM,” katanya.

Menteri UMKM pun menyebut pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan perwakilan mitra ojek daring terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, ojol tidak menerima subsidi BBM.

Bahlil mengatakan, tidak sedikit pengusaha memiliki sejumlah unit kendaraan bermotor lalu disewakan kepada masyarakat untuk ojol.

“Masa yang kayak gini disubsidi?” ujar Bahlil.

Ketum Partai Golkar ini kemudian memberi sinyal bahwa ojol akan dapat subsidi BBM sebab mereka bagian dari UMKM.

“Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” kata Menteri Bahlil.

Dikatakan Menteri Bahlil, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian (exercise) untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan, mengingat skema subsidi BBM untuk transportasi sebelumnya disalurkan bagi kendaraan yang berpelat nomor kuning atau transportasi publik.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BBMBBM bersubsidiOjolSubsidi BBM
pandu

pandu

Related Posts

Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi
News

Mulai Oktober 2025, Aturan PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku: Ini Jam Kerja, Gaji, dan Masa Kontrak

by Derry Sutardi
15:56 Oktober 8, 2025
Lesti Kejora
News

Lesti Kejora Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Suami Dampingi

by Lina
15:23 Oktober 8, 2025
street food Kolkata
News

Viral! Usai Ngantri di Dirty Street Food India, YouTuber Sebut ‘Ini Makanan Jalanan Paling Kotor di Dunia’

by Lina
14:10 Oktober 8, 2025
Next Post
Senyum Jokowi saat Ditanya soal Reshuffle Kabinet di IKN

Dipecat PDIP, Golkar Siap Terima Jokowi

Pemerintah Larang Tambang Batubara Beroperasi di Dekat Wilayah IKN, Pengusaha Mengeluh

Pemerintah Larang Tambang Batubara Beroperasi di Dekat Wilayah IKN, Pengusaha Mengeluh

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Harga Pi Network

Harga Pi Network Terjun 9,6%: Ahli Sebut Proyek Berpotensi “Rug Pull”

16:00 Oktober 8, 2025
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Adu Ide Kreatif di Depan Juri, Siapa yang Mampu Buat Daniel Mananta & Lizzie Parra Terpukau?

Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Adu Ide Kreatif di Depan Juri, Siapa yang Mampu Buat Daniel Mananta & Lizzie Parra Terpukau?

15:59 Oktober 8, 2025
Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi

Mulai Oktober 2025, Aturan PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku: Ini Jam Kerja, Gaji, dan Masa Kontrak

15:56 Oktober 8, 2025
Malaysia FIFA sanksi dokumen palsu pemain asing

Malaysia Tantang FIFA Usai Dihukum Dugaan Dokumen Palsu Pemain Asing

15:46 Oktober 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID