IKNPOS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui adanya sengketa lahan di luar Ibu Kotan Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Pihak berwenang untuk mengatasi sengketa lahan di luar kawasan IKN menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN.
Dalam acara media gathering di Kantor Kementerian ATR/BPN, Nusron mengatakan adanya permasalahan sengketa di luar Kawasan IKN tapi enggan untuk merincinya.
“Ada, masih ada berapa hectare,” ujarnya singkat tanpa merinci berapa luas lahan dan lokasinya, Kamis 28 November 2024.
Menurut dia, saat ini Kementerian ATR/BPN masih melakukan proses penanganan terhadap sengketa lahan di luar Kawasan IKN tersebut.
“Lagi diprosesin,” sambungnya.
Sedangkan untuk sengketa lahan yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara sedang diselesaikan oleh Otorita IKN.
Saat ini, OIKN sebagai penanggung awab pembangunan masih melakukan negosiasi pembebasan sekitar 2.086 hektare lahan yang masih bermasalah.
Lahan tersebut, termasuk ruas jalan (tol) 6A dan 6B, serta pengendali Banjir Sepaku.
Nusron menegaskan, yang berhak melakukan negosiasi dengan masyarakat terkait pembebasan lahan dalah OIKN.
“Biar Pak Basuki kalau kita kan semua itu kan udah UU lex spesialis. Semua otorita di kawasan IKN,” ujarnya.
Seperti diketahui, proses pembebasan 2.086 hektar lahan diungkap Agus Harimurdi Yudhoyo yang saat itu menjadi Menteri ATR/Kepala BPN.
“Masih ada 2.086 hektare yang masih ada komplikasi karena masih ada masyarakat di sana. Saat ini masih dalam proses penilaian.” ujarnya Jumat 11 November 2024 lalu.
Lahan yang belum dibebaskan tersebut adalah Jalan Tol6A dan 6B, juga di Pengendali Banjir Sepaku.