IKNPOS.ID – Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial berbentuk subsidi listrik.
Subsidi listrik akan diberikan sebelum diberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Jika subsidi listrik diberikan, maka lanjut Luhut, pemberlakukan PPN jadi 12 persen kemungkinan akan ditunda.
Sebab, menurutnya, tujuan dari subsidi listrik agar masyakat siap menghadapi kenaikan PPN jadi 12 persen.
“Ya, hampir pasti diundur,” kata Luhut saat ditemui awak media di Kawasan Kuningan, Jakarta Selasa, Rabu 27 November 2024.
Luhut mengatakan, bansos diberikan dalam bentuk subsidi listrik agar tidak terjadi penyalahgunaan batuan dari negara. Dikhawatirkan bantuan secara tunai disalahgunakan untuk judi.
Mereka yang berhak menerima subsidi listrik, lanjut Luhut adalah masyarakat kelas menengah dan miskin.
Seperti diketahui, pemerintah akan menaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai tahun depan.
Kenaikan dilakukan berkaitan dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menyebut, PPN ditetapkan naik jadi 11 persen mulai 2022 dan menjadi 12 persen mulai 2025.
Namun rencana kenaikan itu mendapatkan tentangan dari banyak kalangan termasuk buruh.
Buruh mendesak agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif PPN . Para buruh mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan tarif PPN.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh akan melakukan aksi demo dan mogok nasional jika tuntutan kenaikan tarif PPN 12 persen tidak diimbangi dengan upah yang sesuai.
“Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen apalagi tidak diimbangi kenaikan upah sesuai tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan melakukan mogok nasional dengan melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia,” tandasnya.