IKNPOS.ID – Fokus utama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (IKN) pada tahun 2025 adalah memastikan kesiapan fasilitas pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljo setelah mendapatkan arahan strategis dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pemindahan ASN ke IKN yang akan dilakukan pada 2025.
Basuki mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo timeline pembangunan IKN dibagi menjadi dua yakni ada 2025 dan 2028.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, timeline pembangunan IKN dibagi menjadi dua, yaitu 2025 dan 2028,” ungkap Basuki, beberapa waktu lalu.
Adapun target pertama yang akan dilakukan pada 2025, meliputi penyelesaian perkantoran, hunian, dan ekosistem pendukungnya pada akhir Desember 2024.
Untuk keperluan pemindahan ASN OIKN berkoordinasi dengan Menteri PANRB
“Untuk 2025, kami telah berkoordinasi dengan Menteri PANRB mengenai rencana pemindahan ASN tahap awal,” jelas Basuki.
Selain itu, pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, OIKN telah menyiapkan 47 tower hunian yang siap ditempati ASN, lengkap dengan perkantoran dan ekosistem pendukungnya.
Jumlah ASN yang akan dipindahkan akan ditentukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.
Basuki juga menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur perkantoran dan hunian saat ini telah menyesuaikan jumlah kementerian di era Kabinet Indonesia Maju, yakni sebanyak 36 kementerian.
Namun, dengan bertambahnya jumlah kementerian dalam Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo menjadi 48, penambahan hunian dan fasilitas akan segera dilakukan.
“Tentunya, jumlah hunian dan kantor akan disesuaikan. Jika sebelumnya 36 kementerian, kini kami akan menambah untuk memenuhi kebutuhan 48 kementerian,” ungkap Basuki.
Sedangkan target kedua, pada 2028 sesuai arahan Presiden Prabowo, OIKN akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif.
Hal ini mencakup kantor dan hunian untuk lembaga seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Fokus pada 2028 adalah menyelesaikan perintah Pak Presiden untuk infrastruktur legislatif dan yudikatif, termasuk hunian dan perkantoran bagi aparatnya,” terang Basuki.