IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI membentuk Satuan Tugas (Satgas) narkoba, korupsi, judi online (judol) dan penyelundupan.
Perintah orang nomor satu di Indonesia itu langsung ditindaklanjuti oleh TNI. Salah satunya adalah Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Mohamad Hasan, yang menjabarkan perintah Presiden Prabowo itu ke jajaran di bawahnya.
Menurut Hasan, arahan Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI tersebut adalah perintah yang harus dilaksanakan. Ini dilakukan untuk mendukung program Asta Cita 2024 yang digaungkan pemerintah.
“Saya menegaskan bahwa judi online dan narkoba merupakan salah satu pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi di lingkungan TNI. Khususnya Kostrad,” tegas Mohamad Hasan seperti dikutip dari akun Instagram (IG) resmi Kostrad dan akun IG resmi Pangkostrad pada Senin, 18 November 2024.
Berikut 5 hal yang menjadi atensi Pangkostrad terhadap kejahatan narkoba dan judi online:
- Bahaya Judi Online dan Narkoba bagi Integritas Prajurit dan Institusi
– Merusak Moral dan Disiplin: dapat melemahkan kedisiplinan, fokus, dan tanggung jawab prajurit dalam menjalankan tugas negara.
– Mengancam Keuangan Keluarga: sering kali menyebabkan kerugian finansial besar yang berdampak pada stabilitas keluarga prajurit.
– Membuka Celah Kejahatan Lain: Keterlibatan prajurit dapat berujung pada tindakan ilegal lainnya. Seperti penyalahgunaan wewenang atau korupsi untuk menutupi kerugian.
- Sanksi Tegas Tanpa Kompromi
– Setiap prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online dan narkoba akan dikenakan sanksi berat sesuai dengan hukum militer yang berlaku, hingga pemecatan dari dinas TNI.
– Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merusak kehormatan dan nama baik Kostrad.
- Tingkatkan Pengawasan dan Pelaporan
– Komandan satuan wajib meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya terkait potensi pelanggaran, khususnya judi online dan narkoba.
– Setiap indikasi atau laporan keterlibatan prajurit dalam judi online maupun narkoba harus segera ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Komando Atas.
- Edukasi dan Pencegahan
– Seluruh satuan diwajibkan untuk melaksanakan sosialisasi rutin mengenai bahaya judi online maupun narkoba dan dampak negatifnya terhadap prajurit dan institusi.
– Adakan kegiatan pembinaan mental dan disiplin untuk memperkuat moral serta etika prajurit.
- Sinergi dengan Satgas Penegakan Hukum
– Satgas Penegakan Hukum Kostrad akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memantau dan menindak pelanggaran. Termasuk judi online dan narkoba.
– Prajurit diminta untuk aktif melaporkan jika mengetahui atau mencurigai rekan yang terlibat dalam aktivitas ini.
Mohamad Hasan memerintahkan seluruh jajarannya harus memahami, melaksakan dan memedomani perintah tersebut.
“Saya menegaskan prajurit Kostrad adalah garda terdepan dalam menjaga kehormatan bangsa dan negara. Tidak ada ruang bagi pelanggaran moral khususnya seperti judi online dan narkoba di dalam institusi ini,” tuturnya.
Khusus judi online, Pangkostrad juga memerintahkan anak buahnya untuk tidak memfasilitasi dan menjadi influencer (branding) apapun terkait dengan judi online.
“Ketika Anda melakukannya, maka Anda telah melanggar hukum. Karena itu, selalu waspada dan berhati-hati dalam aktivitas di dunia digital. Jauhi situs perjudian sebelum hidupmu sengsara. Hindari tawaran menjadi pengepul rekening untuk digunakan dalam transaksi judi online,” papar mantan Komandan Grup A Paspampres ini.
Mohamad Hasan meminta seluruh anak buahnya menjadi prajurit yang berintegritas dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan.
“Penekanan ini saya sampaikan agar untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh prajurit Kostrad di mana kalian bertugas,” pungkasnya.
Netizen Mendukung TNI
Unggahan di akun IG resmi Kostrad dan Pangkostrad ini mendapat respons positif dari para netizen. Warganet mendukung TNI turun tangan menangani maraknya narkoba dan judi online di Indonesia.
Tidak sedikit dari mereka yang meminta agar perintah Presiden Prabowo tersebut tidak hanya berlaku di internal TNI saja.
Tetapi menyasar ke masyarakat umum. Tepatnya ke bandar narkoba, pengedar narkoba dan bandar judi online.
Alasannya, TNI dinilai memiliki kemampuan untuk menggulung sindikat narkoba dan judi online yang selama ini merajalela di Indonesia.