Home News Tegas! Perintah Presiden Prabowo kepada TNI: Bentuk Satgas Narkoba, Judi Online dan Korupsi
News

Tegas! Perintah Presiden Prabowo kepada TNI: Bentuk Satgas Narkoba, Judi Online dan Korupsi

Share
Perintah Presiden Prabowo kepada TNI untuk membentuk Satgas Narkoba, Judi Online dan Korupsi--PenKostrad-IG
Share

IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI membentuk Satuan Tugas (Satgas) narkoba, korupsi, judi online (judol) dan penyelundupan.

Perintah orang nomor satu di Indonesia itu langsung ditindaklanjuti oleh TNI. Salah satunya adalah Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Mohamad Hasan, yang menjabarkan perintah Presiden Prabowo itu ke jajaran di bawahnya.

Menurut Hasan, arahan Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI tersebut adalah perintah yang harus dilaksanakan. Ini dilakukan untuk mendukung program Asta Cita 2024 yang digaungkan pemerintah.

“Saya menegaskan bahwa judi online dan narkoba merupakan salah satu pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi di lingkungan TNI. Khususnya Kostrad,” tegas Mohamad Hasan seperti dikutip dari akun Instagram (IG) resmi Kostrad dan akun IG resmi Pangkostrad pada Senin, 18 November 2024.

Berikut 5 hal yang menjadi atensi Pangkostrad terhadap kejahatan narkoba dan judi online:

  1. Bahaya Judi Online dan Narkoba bagi Integritas Prajurit dan Institusi
    – Merusak Moral dan Disiplin: dapat melemahkan kedisiplinan, fokus, dan tanggung jawab prajurit dalam menjalankan tugas negara.
    – Mengancam Keuangan Keluarga: sering kali menyebabkan kerugian finansial besar yang berdampak pada stabilitas keluarga prajurit.
    – Membuka Celah Kejahatan Lain: Keterlibatan prajurit dapat berujung pada tindakan ilegal lainnya. Seperti penyalahgunaan wewenang atau korupsi untuk menutupi kerugian.
  1. Sanksi Tegas Tanpa Kompromi
    – Setiap prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online dan narkoba akan dikenakan sanksi berat sesuai dengan hukum militer yang berlaku, hingga pemecatan dari dinas TNI.
    – Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merusak kehormatan dan nama baik Kostrad.
  1. Tingkatkan Pengawasan dan Pelaporan
    – Komandan satuan wajib meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya terkait potensi pelanggaran, khususnya judi online dan narkoba.
    – Setiap indikasi atau laporan keterlibatan prajurit dalam judi online maupun narkoba harus segera ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Komando Atas.
  1. Edukasi dan Pencegahan
    – Seluruh satuan diwajibkan untuk melaksanakan sosialisasi rutin mengenai bahaya judi online maupun narkoba dan dampak negatifnya terhadap prajurit dan institusi.
    – Adakan kegiatan pembinaan mental dan disiplin untuk memperkuat moral serta etika prajurit.
  1. Sinergi dengan Satgas Penegakan Hukum
    – Satgas Penegakan Hukum Kostrad akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memantau dan menindak pelanggaran. Termasuk judi online dan narkoba.
    – Prajurit diminta untuk aktif melaporkan jika mengetahui atau mencurigai rekan yang terlibat dalam aktivitas ini.

Mohamad Hasan memerintahkan seluruh jajarannya harus memahami, melaksakan dan memedomani perintah tersebut.

Share
Related Articles
News

Kemenhub Beri Dispensasi Kapal di Pelabuhan Trisakti, Kapasitas Penumpang Naik Hingga 1.010 Orang saat Mudik Lebaran

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan dispensasi operasional bagi...

Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
News

Mudik Lebaran 2026: Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional! Cek Jadwal dan Rute Alternatifnya di Sini

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi pemudik di wilayah Kalimantan Timur! Untuk mendukung...

News

Jamin Kelancaran Mudik 2026, ASTRA Infra Siapkan Strategi Terintegrasi di Tol Tangerang-Merak

IKNPOS.ID - Pengelola jalan tol ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak telah melakukan...

News

Jasa Marga Diskon Tarif Tol Semarang-Batang 46 Persen Selama Mudik 2026

IKNPOS. ID - PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menebar kabar gembira bagi...