IKNPOS.ID – Bank Dunia mengucurkan dana karbon atau kompensasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk 14 desa dan kelurahan, serta dua Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Dana bagi desa dan kelurahan di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Kaltim. Menurut Perwakilan Dinas Kehutanan Kaltim, Erma Wulandari, dana karbon dari Bank Dunia yang disalurkan Pemprov Kaltim adalah Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
“Kompensasi penurunan emisi GRK tersebut digunakan untuk program yang disesuaikan kebutuhan masing-masing desa/kelurahan dan kelompok masyarakat,” jelas Erma, Jumat 8 November 2024.
Penjelasan tersebut disampaikan Erma saat sosialisasi dan pelatihan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Kabupaten PPU.
Ke-14 desa/kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang mendapat dana karbon tersebut adalah Desa Babulu Darat, Labangka, Bumi Harapan, Sukaraja, Desa Api-Api, Kelurahan Buluminung, Gersik, Riko, Sepan, Sepaku, Maridan, Mentawir, Pemaluan, dan Kelurahan Waru, serta kelompok masyarakat yakni KTPA Mula Jawa dan KTPA Labangka Biru Bersih.
“Total bantuan dana karbon itu untuk 14 desa/kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp3,3 miliar, terbagi masing-masing desa/kelurahan dapat sekitar Rp240 juta,” katanya.
Sedangkan kompensasi penurunan emisi GRK untuk KTPA di Kabupaten Penajam Paser Utara total Rp140 juta dan masing-masing kelompok dapat Rp70 juta.
Besaran bantuan Program PCPF-CF atau kompensasi penurunan emisi GRK yang disalurkan melalui Bank Dunia tersebut dihitung berdasarkan kinerja penurunan emisi karbon,
Total sebanyak 441 desa/kelurahan di Provinsi Kaltim yang mendapat dana karbon, masing-masing desa/kelurahan mendapat lebih kurang Rp240 juta, tetapi di Kabupaten Kutai Kartanegara setiap desa mendapat sekitar Rp140 juta karena jumlah desa penerima dana karbon lebih banyak.