IKNPOS.ID – Komosi II DPR RI mendesak agar pemerintah segera menerbitkan Keppres terkait pemindahan ibu kota ke IKN, Kalimantan Timur (Kaltim).
Keppres pemindahan ibu kota perlu segera diterbitkan menyusul komitmen Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan IKN dalam waktu empat tahun.
Selain itu, DPR RI tekah resmi mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.
Menanggapi desakan itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa draf Kepppres pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam tahap kajian.
Menurutnya, draf tersebut akan dilihat dan dipelajari terlebih dahulu, apabila semuanya sudah siap maka Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani Keppres tersebut.
“Ya nanti kita lihat, kita pelajari. Begitu semua sudah ready, semua siap, beliau yang akan tanda tangan,” ujar Prasetyo Hadi, Minggu 27 Oktober 2024,
Dikatakannya, Kemensesneg akan mengunjungi IKN bersama dengan memberapa kementerian kunci dalam waktu dekat,
Menurutnya, tidak perlu seluruh kabinet berbondong-bondong datang ke IKN, tetapi hanya menteri-menteri yang terkait dengan proyek pembangunan ibu kota baru yang akan ikut serta.
“Saya rasa tidak perlu semuanya berbondong-bondong kalau hanya sekedar menengok ke sana kan. Mungkin kalau ke sana beberapa kementerian kunci kan begitu. Menteri PU, Menteri Infrastruktur, Menteri Keuangan, jadi nggak usah ramai-ramai,” ujar Prasetyo.
Sebelumnya, komitmen Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN diungkapkan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah.
Salah satu poin pengarahan tersebut adalah komitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN dalam kurun waktu empat tahun ke depan.
“Pak Presiden Prabowo memberikan pengarahan. Satu dari empat poin pengarahan beliau adalah soal IKN,” ujar Raja Juli dalam unggahan akun Instagramnya,
Presiden Prabowo, menegaskan bahwa pemindahan ibu kota merupakan keputusan yang sudah final dan tidak perlu dipertanyakan lagi.
Presiden juga memiliki target ambisius untuk merampungkan pembangunan IKN pada 2028.
“Sudah menjadi keputusan akan dilanjutkan dan diselesaikan. Tidak perlu ada pertanyaan lagi soal itu sebenarnya. Bahkan beliau sudah punya rencana akan merampungkan pembangunan IKN dalam 4 tahun,” ujar Raja Juli.