IKNPOS.ID – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kaltim-Kaltara, menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk melestarikan cagar budaya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi, pihaknya harus bermitra untuk pemajuan kebudayaan.
“Sejauh ini, kami telah menjalin kemitraan dengan kementerian dan lembaga, serta sudah membentuk tim koordinasi layanan advokasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat,” ujar Sjamsul, Selasa 15 Oktober 2024.
Menurutnya, saat ini sedang berproses membangun kerja sama melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Agung dan Kodam VI/Mulawarman.
Kerja sama perlu dilakukan, karena di Kaltim dan Kaltara banyak aset yang dimaknai sebagai objek cagar budaya dan sudah dalam bentuk situs. Kodam VI/Mulawarman yang menjadi ujung tombak adalah Babinsa yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di penjuru desa.
“Bantuan Babinsa diyakini mampu melakukan mitigasi dan selesaikan masalah, Babinsa mudah bangun komunikasi masyarakat Kaltim dan Kaltara dengan pendekatan budaya,” kata Sjamsul.
Diharapkan BPK dan Babinsa bisa bertukar data dalam rangka pemajuan kebudayaan di Kaltim dan Kaltara, secara teknis dalam kerja sama BPK di daerah selalu bermitra dengan Babinsa.
“Tujuan lindungi cagar budaya adalah untuk wujudkan rasa cinta tanah air dan mencintai budaya,” tambah Kepala BPK Wilayah XIV Kaltim-Kaltara Titi Lestari sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kemendikbudristek.
“Ada transfer pengetahuan tentang budaya yang bisa bangun menuju masyarakat maju dan BPK siap bangun masyarakat untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),” lanjut Titi.