Home News Soal Twin Cities Jakarta – IKN, Cawagub Jakarta Suswono: Perlu Dikaji Plus Minus
News

Soal Twin Cities Jakarta – IKN, Cawagub Jakarta Suswono: Perlu Dikaji Plus Minus

Share
Cawagub Jakarta Suswono. Foto: IST
Share

IKNPOS.ID – Gagasan menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) – Jakarta sebagai Twin Cities masih menarik diperbincangkan.

Cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono turut merespons munculnya gagasan Twin Cities IKN-Jakarta yang digagas Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI)

Suswono menilai gagasan ASPI itu tersebut bagus hanya saja harus dikaj secara mendalam plus dan minus.

“Yang penting nanti perlu dikaji secara mendalam plus minus supaya, intinya kan, akan merupakan maslahat,” kata Suswono, kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Senin 14 Oktober 2024.

Namun, Suswono mengingatkan, undang-undang telah menyebut ibu kota negara telah pindah ke IKN. Saat ini tinggal menunggu Keppresnya.

“Yang jelas bahwa Undang-Undangnya itu sudah mengatakan, ibu kota itu pindah ke IKN. Untuk Undang-Undangnya tinggal menunggu kepresnya kan,” jelasnya.

Suswono menegaskan, pemindahan ibu kota ke IKN menjadi wewenang pemerintah pusat.

Dia mengatakan, jika nanti terpilih sebagai Kepala Daerah di Jakarta, pihaknya akan menerima keputusan pemerintah pusat.

“Sementara kan Pak Jokowi sudah mengatakan, nanti di masa Pak Prabowo, ya nanti kan masih, ini kan wilayahnya wilayah pemerintah pusat, bukan pemerintah DKI, karena itu menyangkut Undang-Undang. Jadi nanti kita tunggu saja, terserah. Pokoknya yang jelas pemerintah daerah pada posisi, siap menerima apapun, intinya begitu,” ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengusulkan Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusung konsep Twin Cities, menjadikan keduanya sebagai ibu kota Indonesia.

Konsep Twin Cities adalah konsep dua kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administratif pemerintahan selama periode tertentu, dalam hal ini 2025-2029.

Melalui konsep Twin Cities, Jakarta dan IKN berbagi fungsi dalam jangka pendek ini. Salah satu kota sebagai ibu kota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto).

 

 

Share
Related Articles
Menlu RI Sugiono.
News

Menlu Tegaskan Pasukan TNI di Gaza Tak Jalankan Operasi Militer, Fokus Lindungi Sipil

IKNPOS.ID - Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan prajurit TNI yang diterjunkan dalam...

Emas
News

GILA! Harga Emas Antam Melejit Rp68.000, Kini Tembus Rp3 Juta per Gram

IKNPOS.ID - Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mencatat kenaikan signifikan....

News

Indonesia Resmi Jadi Anggota Tetap BoP Tanpa Iuran 1 Miliar Dolar AS, Hanya Kirim 8000 Pasukan

IKNPOS.ID - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan bahwa Indonesia telah resmi...

News

Datangkan Lonceng dan Salib dari Belanda, Gereja Katolik Pertama di IKN Siap Digunakan Mei 2026

IKNPOS.ID - Wakil Menteri Agama, R. Muhammad Syafi’i, meninjau langsung pembangunan Gereja...