IKNPOS.ID – Akmal Malik Kembali dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Akmal Malik akan menjabat sebagai Pj Gubernur sampai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih dalam Pilkada 2024 dilantik.
Pelantikan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim dilakukan di Ruang Sidang Utama, Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024.
Dalam pelantikan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 118 /P Tahun 2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Mendagri Tito mengatakan, Akmal Malik Kembali dilantik jadi Pj Gubernur Kaltim.
Akmal Malik diminta melanjutkan tugasnya, yaitu mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kaltim. Selain juga melaksanakan tugas-tugas rutin lainnya.
Alasan Mendagri pilih Akmal Malik jadi Pj Gubernur Kaltim
Mendagri berpesan kepada Akmal Malik untuk terus mengawal dan mendukung pembangunan IKN.
Kemudian dia menungkapkan alasan memilih Akmal Malik Kembali menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim.
Akmal Malik dinilai memahami tentang IKN dan mendukung pembangunan IKN.
“Pak Akmal ini sudah memahami banget IKN, beliau akan mendukung pembangunan IKN,” ujar Mendagri.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik yang ditemui usai pelantikan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI dan Mandagri yang telah memberi kepercayaan perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Kaltim.
“Terima kasih atas kepercayaan dan amanah ini. Sebenarnya sudah lama, karena kesibukan Pak Mendagri, terlewat dua hari jadi harus dilantik lagi menghindari terjadi multitafsir,” ujarnya.
Akmal mengatakan, presiden melalui Mendagri berpesan untuk fokus menjaga dan memberi dukungan IKN dengan bekerja sama dengan Otorita IKN secara baik, karena IKN adalah masa depan Indonesia.
Karenanya, orkestrasi yang baik dengan kabupaten kota di sekitar IKN juga harus terus dijaga.
“Dukungan tidak hanya infrastruktur, lebih penting juga pembangunan sosial budayanya, agar tidak terjadi ketimpangan,” terangnya.
Terkait tugas dalam mengawal pilkada Kaltim, menurut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini, tahapan pelaksanaan sudah berjalan dengan baik.