IKNPOS.ID – Untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia (SDM), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memfasilitasi sertifikasi pengelasan bagi 103 pekerja lokal.
Menurut Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi, sertifikasi keahlian tenaga kerja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
“Program sertifikasi ini menyasar para pekerja las yang telah memiliki pengalaman kerja, namun belum tersertifikasi. Sasaran lain juga diperuntukkan bagi yang sudah pernah mengikuti pelatihan tapi belum sempat sertifikasi maupun yang belum pernah sama sekali,” jelas Rozani di Samarinda, Rabu 2 Oktober 2024.
Program fasilitasi sertifikasi pengelasan ini antusias diminati warga Kaltim. Dari 180 pendaftar, terpilih 103 peserta yang berasal dari berbagai daerah, seperti Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, serta Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Berau, Penajam Paser Utara, dan Paser.
“Bagi yang belum bekerja atau masih menganggur serta masih nihil pengalaman, kami arahkan untuk mengikuti pelatihan di balai latihan kerja (BLK) terlebih dahulu,” ungkap Rozani.
Disebutkannya, proses uji sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Las Profesional Indonesia. Dengan sertifikasi ini, para pekerja las di Kalimantan Timur diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi dan siap menghadapi tantangan di industri yang terus berkembang.
“Paling tidak, upah mereka bisa lebih baik dibanding sebelum sertifikasi,” kata Rozani.
Disnakertrans Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM di daerah. Untuk tenaga kerja yang masih belum dicakup, pihaknya berkomunikasi lagi dengan asosiasi welder untuk mengetahui berapa banyak lagi pekerja las yang perlu disertifikasi.
Rozani berharap perusahaan dapat berperan aktif dalam membiayai sertifikasi bagi pekerjanya. “Harusnya sih sebenarnya mereka (perusahaan) yang membiayai. Tapi kalau tidak sempat tersertifikasi kan kasihan juga, sudah ahli tapi tidak mendapat pengakuan,” tuturnya.