Home News Beredar di WhatsApp! Ini 5 Pesan Terakhir Bambang Susantono: Jangan Sampai Ada yang Disalahkan, Jagalah Kekompakan
News

Beredar di WhatsApp! Ini 5 Pesan Terakhir Bambang Susantono: Jangan Sampai Ada yang Disalahkan, Jagalah Kekompakan

Share
5 Pesan Terakhir Bambang Susantono
Share

IKNPOS.ID – Ada 5 pesan mantan Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) yang baru-baru ini beredar di WhatsApp grup.

Informasinya, 5 pesan itu disampaikan Bambang Susantono sebelum mengundurkan diri kepada pejabat Otorita IKN dalam rapat pimpinan (rapim) pada 27 Mei 2024 lalu.

Sebelumnya, Istana menyebut Bambang Susantono tidak menyampaikan apa alasannya mengundurkan diri dari jabatan Kepala OIKN. Hingga kini belum diketahui persis mengapa Bambang memutuskan mundur.

5 Pesan Bambang Susantono Adalah Sebagai Berikut:

  1. Pertahankan profesionalisme dan integritas. Pakaian bisa berganti. Tapi sebagai orang yang berintegritas, kita tidak berubah dalam bersikap.
  2. Otorita IKN harus terus berpihak kepada masyarakat. Dia spesifik menyoroti perlakuan terhadap warga Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Para deputi dan pejabat OIKN lainnya diminta mencintai masyarakat Sepaku dan memperlakukannya sebagai warga. “Cintai masyarakat Sepaku sebagai warga, yang hidupnya harus lebih baik dengan prinsip-prinsip universal. Seperti perlindungan lingkungan hidup dan tata ruang,” terang Bambang.
  3. Perencanaan adalah hal penting. Perencanaan yang baik berguna untuk mengoreksi kegagalan pasar. Dia menyebut betapa bahayanya minat pelaku pasar jika dibiarkan tanpa kontrol. Karena bisa muncul market failure atau kegagalan pasar. Bambang juga menyebut korupsi bakal menjadi sumber kegagalan pemerintah alias government failure. Dia berpesan supaya suara rakyat bisa menjadi jalan tengahnya.
  4. Jajaran OIKN diminta tetap bekerja secara profesional dan harus bisa menjaga kekompakan tim. “Sebagai leader, jagalah teman-teman. Jangan sampai ada yang disalahkan. Jagalah kekompakan,” tutur Bambang mewanti-wanti.
  5. Mengapresiasi kinerja seluruh jajaran OIKN. Pegawai Otorita IKN adalah orang hebat di bidangnya masing-masing. Bambang tak pernah menyesal bekerja sama dengan para pegawai Otorita IKN. “Saya tidak pernah menyesal bekerja bersama Anda. Semua adalah leader di bidang masing-masing yang mengukir sejarah” pungkas Bambang.

Seperti diberitakan, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mundur sebagai pimpinan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara).

Keduanya mundur meninggalkan gaji yang fantastis. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023, Kepala Otorita IKN digaji Rp172,71 juta. Sedangkan Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) mendapat gaji Rp155,18 juta.

Rincian Gaji Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

Kepala Otorita IKN Sebesar Rp 172.718.840

    • Gaji pokok: Rp 5.040.000
    • Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras): Rp 648.840
    • Tunjangan jabatan: Rp 13.608.000
    • Tunjangan kinerja: Rp 153.422.000

    Wakil Kepala Otorita IKN Sebesar Rp 155.180.670

      • Gaji pokok: Rp 4.899.300
      • Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras): Rp 634.770
      • Tunjangan jabatan: Rp 11.566.800
      • Tunjangan kinerja: Rp 138.079.800

      Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, mundurnya Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 3 Juni 2024.

      “Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Dhony selaku ketua dan wakil otorita IKN disertai ucapan terima kasih dari Pak Presiden,” ujar Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

      Menurut Pratikno, Presiden Jokowi telah mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita IKN sementara.

      Yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni.

      “Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula. Yaitu Nusa Rimba Raya,” imbuhnya.

      Ketika ditanya alasan mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Pratikno tidak mau mengungkapkannya. “Tidak dijelaskan alasannya,” terangnya.

      Alasan mundur pimpinan Otorita IKN tidak disampaikan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.

      Share
      Related Articles
      kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2025
      News

      Soal Kesepakatan Dagang RI–AS, MUI Ingatkan: Sertifikasi Halal Tak Bisa Ditawar!

      Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh,...

      Mensos Saifullah Yusuf.
      News

      Gus Ipul Beberkan Data Terbaru: 89 Persen PKH Sudah Masuk Rekening Penerima

      Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa realisasi penyaluran bantuan sosial...

      News

      Kemenag Siapkan Pembangunan Madrasah Terintegrasi di IKN untuk Dukung Pendidikan Berkualitas

      Menteri Agama Nasaruddin Umar berencana membangun Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara...

      News

      Ahmad Sahroni Kembali ke Komisi III DPR, Warga Priok Bongkar Fakta Mengejutkan yang Bikin Netizen Terdiam!

      IKNPOS.ID - Dunia politik Tanah Air kembali geger. Nama Ahmad Sahroni kembali...