IKNPOS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, buka-bukaan mengenai alasan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum bisa dilakukan.
Salah satu faktor utamanya adalah kesiapan infrastruktur di wilayah baru tersebut.
Anas menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai skema untuk memindahkan ASN ke IKN.
Meski persiapan sudah matang, realisasi pemindahan ASN masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyempurnaan infrastruktur di IKN.
“Arahan terbaru dari pemerintah adalah agar ekosistem di IKN harus dituntaskan terlebih dahulu. Misalnya, ada lebih dari 500 unit apartemen yang telah selesai, namun infrastruktur jalan di beberapa lokasi masih berdebu. Selain itu, sistem digital juga masih perlu diperbaiki,” ungkap Anas dalam acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu 2 Oktober 2024.
Anas menegaskan, bahwa fasilitas penunjang kehidupan ASN di IKN, seperti apartemen, sudah siap digunakan.
Namun, terdapat beberapa infrastruktur pendukung yang perlu disempurnakan, terutama akses dari tempat tinggal ke kantor dan istana negara.
“Kami sudah siapkan apartemen untuk ASN yang akan pindah, tapi atas arahan baru agar infrastruktur ini lebih sempurna, maka kami tunda sampai semua sudah siap secara menyeluruh,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai kapan ASN akan mulai dipindahkan ke IKN, Anas belum bisa memberikan kepastian.
Ia menyebut, ada kemungkinan proses pemindahan ASN akan dilakukan di masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Tentu keputusan ini akan ada di tangan pemerintahan yang baru, namun kami sudah menyiapkan berbagai skenario,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian PAN-RB merencanakan pemindahan ASN akan dimulai pada September 2024, dengan 1.700 ASN sebagai gelombang awal. Namun, pelaksanaannya harus ditunda seiring dengan arahan penyempurnaan infrastruktur di IKN.
“Kami telah melakukan simulasi bersama Sekjen kementerian, lembaga, dan Otorita IKN. Beberapa skenario telah disiapkan, mulai dari opsi 1, 2, 3, dan 4, termasuk opsi-opsi lain,” jelas Anas.
Selain itu, Kementerian PAN-RB juga telah melakukan pemetaan dan penyusunan nama-nama ASN serta pejabat yang akan dipindahkan ke IKN.
Namun, pelaksanaan pemindahan akan disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur di ibu kota baru tersebut.