Home News Hasil Rakornas Baznas 2024 di IKN, Tetapkan Target Pengumpulan Zakat Rp50 Triliun
News

Hasil Rakornas Baznas 2024 di IKN, Tetapkan Target Pengumpulan Zakat Rp50 Triliun

Share
Ketua Baznas RI Noor Achmad atau Kiai Noor. Foto: Dok.Baznas
Share

IKNPOS.ID – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2024 yang berlangsung di Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara menghasilkan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan zakat nasional.

Rakornas ini menyepakati 17 poin sub Resolusi yang diharapkan dapat memperkuat pengumpulan dan distribusi zakat, serta mendorong program pemberdayaan masyarakat miskin.

Salah satu target utama yang dihasilkan dari Rakornas adalah pengumpulan Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) nasional sebesar Rp50 triliun pada tahun 2025.

Baznas juga menetapkan sasaran pengentasan kemiskinan bagi 1,8 juta orang serta memberikan manfaat kepada 84 juta penerima manfaat, termasuk 3,4 juta mustahik.

Penguatan Kelembagaan dan SDM Baznas

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, dalam keterangannya menegaskan pentingnya memperkuat kelembagaan Baznas di seluruh Indonesia.

“Kita akan memperkuat kelembagaan Baznas dan merencanakan pengumpulan serta pendistribusian zakat secara nasional,” ujar Noor Achmad di Balikpapan, Jumat (27/9/2024).

Baznas akan fokus memperkuat fungsi organisasi melalui pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan infrastruktur digital, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Penguatan ini sangat diperlukan agar Baznas mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat secara merata,” tambah Noor.

Program Unggulan dan Pengentasan Kemiskinan

Baznas berkomitmen untuk terus menjalankan program-program unggulan yang bertujuan mengentaskan kemiskinan ekstrem. Program Rumah Sehat Baznas dan Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu prioritas.

Selain itu, Baznas juga berencana mendukung program pemberdayaan mustahik di berbagai daerah, termasuk balai ternak sapi, ayam, dan ikan, serta UMKM kecil di pedesaan.

“Kita bertekad memberikan manfaat kepada 84 juta orang miskin dan mengentaskan kemiskinan bagi 1,8 juta orang pada tahun 2025,” jelas Noor.

Transparansi dan Akuntabilitas

Noor Achmad juga menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.

Share
Related Articles
News

Polres PPU Gelar Gaktibplin, Tegakkan Disiplin Personel Tanpa Temukan Pelanggaran Berat

Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedisiplinan internal...

News

Polres PPU Turun ke Sawah, Dukung Panen Raya Demi Ketahanan Pangan Daerah

Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah, jajaran Polres Penajam Paser...

News

BMKG: Musim Kemarau di Kalimantan Timur Diprediksi Terjadi Juni 2026

IKNPOS.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan awal musim kemarau...

Kepala Bidang Perdagangan DPPKUKM Kaltim, Ali Wardana (tengah).
News

Geopolitik Global Ancam UMKM Kaltim, Penggunaan Bahan Baku Lokal Diperkuat

IKNPOS.ID - Dinamika geopolitik global mulai membayangi keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil,...