IKN Pos
Senin, September 15, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

OIKN Siapkan Pedoman Pemulihan dan Rehabilitasi Lahan di Nusantara

pandu by pandu
18:29 September 24, 2024
in News
A A
OIKN Siapkan Pedoman Pemulihan dan Rehabilitasi Lahan di Nusantara
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah menyiapkan pedoman reklamasi atau proses pemulihan dan rehabilitasi lahan yang terganggu akibat kegiatan pertambangan untuk mengembalikan fungsi lahan dan ekosistem di Nusantara.

Pedoman ini disusun untuk mempermudah pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dalam melaksanakan reklamasi dan pascatambang, serta mendukung pencapaian environmental, social, and governance (ESG) perusahaan.

Pedoman ini juga bertujuan untuk memastikan kegiatan reklamasi dan pascatambang di IKN selaras dengan fungsi ruang dan arah kebijakan pembangunan IKN.

Related Post

ASN Harus Kuasai Literasi Digital untuk Pahami Dinamika Pekerjaan di IKN

Kabar Baik! Seleksi PPPK 2026 Dibuka Tanpa Prioritas, Semua Peserta Punya Kesempatan Sama

21:32 September 14, 2025
WNI di Nepal

Kemenlu Pastikan 134 WNI di Nepal Aman, Pemulangan Bertahap hingga 18 September

10:07 September 14, 2025
Peneliti: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tidak Mengganggu Habitat Orang Utan

Kolaborasi Tiga Pihak Upayakan Pelestarian Orangutan di Pulau Suaka IKN

23:42 September 13, 2025
Immanuel Ebenezer tersangka

Terbongkar! Hampir Semua Pegawai Direktorat PPTKA Kemnaker Terima THR Haram dari Agen TKA

22:13 September 13, 2025

“OIKN telah melakukan konsultasi publik dengan berbagai elemen masyarakat untuk merancang pedoman reklamasi tambang,” jelas Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Safitri, Selasa 24 September 2024.

OIKN berkomitmen untuk melibatkan semua pihak dalam proses penyusunan pedoman ini. Setiap elemen masyarakat di IKN punya hak yang sama untuk menyampaikan pendapat, baik itu masyarakat, pejabat pemerintah,sektor swasta, maupun akademisi.

Berdasarkan data Otorita IKN pada April 2024, terdapat 59 IUP seluas 56.895 hektare di IKN, dan kurang lebih 17.500 hektare lahan bekas tambang.

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN menyatakan bahwa IUP yang masih berlaku dapat melakukan kegiatan produksi sampai dengan berakhir masa perizinannya.

Dengan syarat pemegang IUP wajib melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup pertambangan. Reklamasi dan pascatambang adalah contoh dari kewajiban lingkungan yang dimaksud.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimOIKNOtorita IKNpembangunan IKNRehabilitasi Lahan
pandu

pandu

Related Posts

ASN Harus Kuasai Literasi Digital untuk Pahami Dinamika Pekerjaan di IKN
News

Kabar Baik! Seleksi PPPK 2026 Dibuka Tanpa Prioritas, Semua Peserta Punya Kesempatan Sama

by Derry Sutardi
21:32 September 14, 2025
WNI di Nepal
News

Kemenlu Pastikan 134 WNI di Nepal Aman, Pemulangan Bertahap hingga 18 September

by Lina
10:07 September 14, 2025
Peneliti: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Tidak Mengganggu Habitat Orang Utan
News

Kolaborasi Tiga Pihak Upayakan Pelestarian Orangutan di Pulau Suaka IKN

by Esnoe Wardhana
23:42 September 13, 2025
Next Post
Mendarat Perdana di Bandara IKN, Jokowi: Mulus Banget Turunnya

Mendarat Perdana di Bandara IKN, Jokowi: Mulus Banget Turunnya

Nusantara United Target Raih Kemenangan Saat Menghadapi Adhyaksa FC

Nusantara United Target Raih Kemenangan Saat Menghadapi Adhyaksa FC

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
kirim siswa ke Barak militer

Program Smartboard Miliaran Rupiah Terancam Jadi Pajangan? Mendikdasmen Abdul Mu’ti Buka Suara!

22:20 September 14, 2025
ASN Harus Kuasai Literasi Digital untuk Pahami Dinamika Pekerjaan di IKN

Kabar Baik! Seleksi PPPK 2026 Dibuka Tanpa Prioritas, Semua Peserta Punya Kesempatan Sama

21:32 September 14, 2025
Uji Coba dengan Makedonia Utara, Timnas U-17 Kalah 0-1

Uji Coba dengan Makedonia Utara, Timnas U-17 Kalah 0-1

21:14 September 14, 2025
Pemkab PPU Diminta Deteksi Kemungkinan Anak Putus Sekolah di Wilayah Penajam

Pemkab Kukar-Tanoto Foundation Kembangkan Pendidikan Dini di Kabupaten Penyangga IKN

19:53 September 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID