Home Kesehatan Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Sekitar IKN
Kesehatan

Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Sekitar IKN

Share
Awal pembangunan IKN membuat pelabuhan untuk masuknya material dari Sulawesi. Foto: IST
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah berencana mengeluarkan aturan khusus terkait reklamasi tambang di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batubara, Horas Pasaribu, dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Kementerian ESDM.

“Sedang dibuat kajian dan akan ada PP khusus untuk IKN,” kata Horas Pasaribu di Jakarta, Selasa 24 September 2024.

Aturan Khusus untuk Reklamasi di IKN

PP ini akan mengatur secara spesifik reklamasi tambang di kawasan sekitar IKN, sejalan dengan upaya pemerintah menjaga kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di ibu kota baru tersebut.

Meskipun demikian, Horas belum dapat memastikan kapan aturan tersebut akan diterbitkan.

“Ya artinya pengaturan khusus untuk IKN, nanti kita lihat. Kalau kita lihat namanya PP itu kita nggak tahu kapan ditandatangani, apakah presiden sebelumnya atau setelahnya, kita lihat saja,” tambahnya.

Kajian Menyeluruh

Pemerintah melalui Kementerian ESDM saat ini masih mengkaji berbagai aspek yang akan dimasukkan dalam PP tersebut.

Kajian ini sangat penting mengingat reklamasi tambang memiliki dampak besar terhadap lingkungan, terutama di wilayah yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN.

Dengan adanya PP ini, diharapkan akan ada panduan yang jelas bagi perusahaan tambang dalam melakukan reklamasi, sehingga tidak mengganggu ekosistem di sekitar IKN.

Komitmen Terhadap Lingkungan

Upaya penyusunan aturan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur IKN.

Reklamasi tambang yang dikelola dengan baik akan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut dan menjaga ekosistem di Kalimantan Timur.

Dengan fokus pada pengaturan khusus reklamasi tambang di IKN, pemerintah berupaya memastikan bahwa pembangunan ibu kota baru ini dapat berjalan beriringan dengan perlindungan alam dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Share
Related Articles
Kesehatan

RSUD Ratu Aji Putri Botung Siap Layani Pasang Ring Jantung, Didukung Rp46 M dari Kemenkes

IKNPOS.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) memperkuat layanan kesehatan di daerah...

Kesehatan

Kemenkes RI Dukung RSUD Penajam Sediakan Layanan Operasi Jantung

IKNPOS.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan dukungan kepada RSUD Ratu Aji...

Kesehatan

Kanker Ginjal Bisa Menyerang Usia Muda, Kenali Gejala Awalnya

Kanker ginjal sering dianggap sebagai penyakit yang hanya menyerang usia lanjut. Namun...

kasus campak Pamekasan
Kesehatan

Capaian Nasional Tinggi, Tapi Campak Masih Mengintai di Daerah Ini!

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kembali menegaskan bahwa imunisasi campak-rubella (MR) merupakan cara...