IKNPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan berlaga dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.
Dalam Rapat Pleno Tertutup yang digelar di Gedung KPU Kaltim pada Minggu 22 September 2024, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengumumkan bahwa kedua paslon, yakni Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji, telah memenuhi semua persyaratan administratif.
“Keduanya telah memenuhi syarat administratif untuk ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024,” ungkap Fahmi.
Sebelum penetapan, KPU Kaltim melakukan sejumlah tahapan, termasuk penelitian dan verifikasi dokumen syarat calon serta menampung tanggapan dari masyarakat.
Namun, menurut Fahmi, tidak ada tanggapan negatif terhadap kedua paslon yang diterima selama proses ini berlangsung.
“Pada tahapan tanggapan masyarakat terhadap hasil penelitian dan verifikasi dokumen beberapa waktu lalu, tidak ada tanggapan yang kami terima,” tambahnya.
Pencabutan Nomor Urut
Langkah selanjutnya adalah pencabutan nomor urut bagi kedua pasangan calon yang dijadwalkan akan berlangsung hari ini, Senin 23 September 2024 di Aula KPU Kaltim.
“Besok, kedua pasangan calon akan hadir di Aula KPU Kaltim untuk mengikuti proses pencabutan nomor urut,” jelas Fahmi lebih lanjut.
Latar Belakang Paslon
Isran Noor, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kaltim, kembali mencalonkan diri bersama wakilnya Hadi Mulyadi.
Keduanya telah melalui proses perbaikan syarat administrasi dan dinyatakan tidak pernah terlibat dalam kasus pidana, serta memenuhi syarat administrasi dengan baik.
Sementara itu, pasangan calon Rudy Mas’ud, seorang pengusaha sekaligus politisi, dan Seno Aji, yang dikenal sebagai politisi senior, juga memenuhi persyaratan administratif dan terbebas dari catatan kasus pidana.
Harapan untuk Pemilu yang Demokratis
KPU Kaltim berharap proses Pilgub 2024 ini dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan damai.
Penetapan kedua paslon menjadi salah satu tahapan penting menuju pemilihan yang diharapkan dapat merefleksikan kehendak rakyat Kaltim.
“Semoga semua tahapan berjalan baik, dan pemilihan ini dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis,” tutup Fahmi.
Dengan ditetapkannya kedua paslon, perhatian publik kini tertuju pada pencabutan nomor urut dan tahap-tahap selanjutnya dalam kontestasi politik di Kaltim.