IKNPOS.ID – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa operasional umum Bandara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) dan kesiapan infrastruktur terminal.
Meskipun regulasi hampir siap, masih ada beberapa pertimbangan yang harus diselesaikan, termasuk terkait terminal bandara yang saat ini hanya digunakan untuk keperluan khusus.
“Begitu Perpres diterbitkan, operasional bandara untuk umum bisa langsung dimulai. Namun, yang perlu dipertimbangkan adalah kesiapan terminalnya. Saat ini hanya tersedia terminal khusus,” kata Budi Karya di Jakarta, dikutip Sabtu 21 September 2024.
“Jika penerbangan melebihi 15 per hari, pembangunan tambahan diperlukan,” sambungnya.
Kementerian Perhubungan sedang menjalankan konsep Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan dan pengembangan Bandara IKN.
Nantinya, pengelolaan bandara akan diserahkan kepada PT Angkasa Pura Indonesia atau Injourney Airports yang akan bermitra dengan investor asing.
Budi Karya belum mengungkapkan siapa saja investor yang tertarik untuk terlibat dalam pengelolaan Bandara IKN. “Ada beberapa investor asing yang sudah berminat,” ungkapnya.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyatakan kesiapannya menjadi pengelola Bandara IKN jika diminta oleh pemerintah.
Faik Fahmi, Direktur Utama Injourney Airports, mengatakan bahwa pihaknya akan menerapkan konsep multi-airports system untuk Bandara IKN.
“Jika kami ditunjuk mengelola bandara tersebut, konsep yang akan diterapkan adalah multi-airports system,” kata Faik Fahmi di Bandara Soekarno-Hatta.
Dengan rencana ini, Bandara IKN diharapkan dapat melayani penerbangan komersial dan mendukung mobilitas di Ibu Kota baru, sembari menunggu kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung.