Home Tekno Kemkomdigi: Semua PSE di Indonesia ‘ HARUS ‘ Patuh PP Tunas !
Tekno

Kemkomdigi: Semua PSE di Indonesia ‘ HARUS ‘ Patuh PP Tunas !

Peraturan wajib kemkomdigi

Share
Share

 

Pada Kamis (30/4), Pemerintah memastikan bahwa delapan platform digital yang dikelola PSE privat yaitu X, Bigo Live, Threads, Instagram, Facebook, YouTube, dan Roblox telah mematuhi sepenuhnya PP Tunas sebagai regulasi Indonesia dalam melindungi anak di ruang digital.

Ke delapan platform tersebut adalah platform pertama yang pertama kali disasar mematuhi PP Tunas karena memiliki pengguna anak dalam jumlah besar.

Pada praktiknya ke delapan platform bersepakat membatasi akses pengguna anak di layanannya terutama yang berusia di bawah 16 tahun.

Ada juga komitmen penghapusan akun-akun anak seperti yang disampaikan TikTok sehingga anak di bawah 16 tahun sepenuhnya tidak dapat membuat akun di platformnya.

Share