IKNPOS.ID – Bupati Kubu Raya, Sujiwo memastikan, pihaknya melakukan perbaikan jalan batas kota Pontianak-Kubu Raya di Kecamatan Sungai Kakap pada tahun 2026 dengan pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026.
“Ini kami atensi di APBD Perubahan. Kita upayakan di APBD Perubahan 2026. Kalau masuk maka insyaallah tahun ini sudah terbangun,” kata Sujiwo di Sungai Kakap, Minggu.
Ia optimistis bahwa perbaikan dapat segera dilakukan mengingat panjang ruas jalan yang mengalami kerusakan relatif terbatas.
Meski demikian, Sujiwo meminta masyarakat bersabar karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah serta luasnya wilayah Kubu Raya yang membutuhkan penanganan infrastruktur.
“Kita menyadari di pelosok-pelosok masih banyak jalan yang rusak. Itu menjadi tanggung jawab kami,” tuturnya.
Menurut dia, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah daerah untuk mengalokasikan belanja secara ideal dan proporsional.
Namun, Jalan Ujung Pandang 2 menjadi prioritas karena tingkat penggunaannya yang cukup padat.
“Karena memang pengguna jalan di sini cukup banyak maka ini menjadi perhatian kita untuk segera ditangani,” katanya.
Selain meninjau jalan rusak, pada hari yang sama Sujiwo juga meninjau lokasi pembuangan sampah masyarakat di Jalan Karya, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap.
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait belum tersedianya tempat penampungan sampah sementara (TPS) di kawasan tersebut.
“Kami turun langsung terkait laporan masyarakat Parit Haruna mengenai pembuangan sampah yang memang kita belum bisa menyiapkan TPS-nya,” kata Sujiwo.
Ia mengapresiasi partisipasi warga yang telah menyampaikan laporan tersebut dan berjanji akan segera mencarikan solusi penyediaan TPS. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah ketersediaan lahan.
“Kita upayakan di sekitar sini nanti ada TPS. Kendalanya salah satunya lahan. Nanti kita coba cari apakah ada lahan yang bisa dipinjam, disewa, atau opsi lainnya, supaya kita bisa menyiapkan TPS di sekitar sini,” katanya.