IKNPOS.ID – Otorita IKN pada Jumat (10/04/2026), secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta Selatan.
Langkah ini bukan sekadar urusan kebersihan biasa, melainkan revolusi teknologi yang akan mengubah limbah masyarakat di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya menjadi sumber listrik terbarukan.
Proyek ini menjadi jawaban atas tantangan meningkatnya volume sampah perkotaan yang selama ini menghantui wilayah penyangga Ibu Kota baru.
“Dalam waktu dua sampai tiga tahun, sampah seluruh Indonesia akan kita selesaikan. Tidak akan ada kota, jalan, tidak akan ada bagian Indonesia yang bau karena sampah,” tegas Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya kepada Kabinet Merah Putih.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyatakan proyek PSEL ini adalah sebuah transformasi besar.
Fokus utama proyek ini mencakup wilayah delineasi IKN seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat.
Dengan sistem pengelolaan sampah terpadu regional, masalah sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan aset energi.
Bagi IKN, teknologi Waste-to-Energy (WtE) ini adalah kunci utama untuk mewujudkan predikat kota paling ramah lingkungan di dunia.
Kolaborasi lintas daerah antara Pemprov Kalimantan Timur, Pemkot Balikpapan, dan Pemkab Kutai Kartanegara dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar untuk menciptakan ekosistem berkelanjutan di Nusantara.
“Ini bukan sekadar proyek pengelolaan sampah, tetapi transformasi besar dari masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai bagi masyarakat. PSEL ini menjadi solusi konkret untuk menjawab kebutuhan energi berkelanjutan,” ujar Bimo Adi Nursanthyasto.
Samarinda & Balikpapan Pelopor Teknologi PSEL
Penandatanganan kerja sama ini turut disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
Proyek PSEL Samarinda Raya dan Balikpapan Raya diharapkan segera melakukan groundbreaking guna mengejar target ambisius pemerintah pusat. Beberapa poin krusial dalam kerja sama ini meliputi:
- Sistem Pengelolaan Regional: Penggabungan aliran sampah dari beberapa kota ke satu pusat pengolahan berteknologi tinggi.
- Produksi Energi Bersih: Mengonversi ribuan ton timbulan sampah harian menjadi daya listrik untuk jaringan regional.
- Penyelesaian Bau Perkotaan: Menghilangkan tumpukan sampah terbuka yang menjadi sumber polusi udara dan bau tidak sedap.
Target 3 Tahun Tanpa Sampah
Penerapan program Waste-to-Energy di Kalimantan Timur ini akan menjadi percontohan nasional.