Home News Serapan Anggaran IKN Tembus 61,8 Persen, Basuki: Pembangunan Infrastruktur Inti Terus Dikebut
News

Serapan Anggaran IKN Tembus 61,8 Persen, Basuki: Pembangunan Infrastruktur Inti Terus Dikebut

Share
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, meninjau langsung pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C, pada Sabtu (19/07/2025).
Share

Rincian Anggaran Otorita IKN Tahun 2026

Dalam kesempatan yang sama, Basuki juga merinci pembagian anggaran pembangunan IKN yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026.

Total pagu anggaran sebesar Rp6,26 triliun tersebut dibagi dalam tiga kategori utama, yakni:

  1. Belanja Pegawai: Rp423 miliar
  2. Belanja Barang: Rp983,75 miliar
  3. Belanja Modal Infrastruktur: Rp4,85 triliun

Porsi terbesar dialokasikan untuk belanja modal, yang difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana kawasan inti ibu kota.

Basuki menegaskan bahwa belanja modal inilah yang menjadi prioritas utama pemerintah dalam memastikan kelanjutan pembangunan IKN.

Target IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Pemerintah menargetkan IKN Nusantara mulai berfungsi sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. Target tersebut telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pembangunan dan pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN dilakukan secara bertahap untuk mendukung transformasi ibu kota negara.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028,” bunyi beleid tersebut.

Fokus Pembangunan Kawasan Inti Pemerintahan

Dalam rencana pembangunan ke depan, pemerintah menetapkan beberapa prioritas utama agar pengembangan IKN berjalan terarah.

Pertama, pembangunan akan difokuskan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang memiliki luas sekitar 800 hingga 850 hektare.

Kedua, pemerintah menetapkan bahwa pembangunan gedung perkantoran di IKN hanya akan mencakup sekitar 20 persen dari total lahan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan konsep kota hijau tetap terjaga.

Hunian dan Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas

Selain kawasan pemerintahan, pembangunan IKN juga menitikberatkan pada penyediaan hunian dan infrastruktur dasar.

Pemerintah menargetkan 50 persen dari lahan IKN digunakan untuk pembangunan kawasan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.

Selain itu, sejumlah target pembangunan lain juga telah ditetapkan, di antaranya:

Share
Related Articles
Buku Di Balik Layar Nusantara, Dian Rana, Anak Transmigran yang Jadi Saksi Hidup Sejarah IKN Mulai dari Nol
News

Buku Di Balik Layar Nusantara: Dian Rana, Anak Transmigran yang Jadi Saksi Hidup Sejarah IKN Mulai dari Nol

IKNPOS.ID - Nama Dian Rana selama ini identik dengan konten YouTube yang...

News

Pasar Sepaku Sudah Dibuka, Tapi Banyak Warga Belum Tau

IKNPOS.ID - Pasar Segar Sepaku di kawasan Ibu Kota Nusantara sebenarnya sudah...