“Saya ingatkan, WFH itu tetap bekerja, hanya tempatnya saja yang di rumah. Jangan ada yang berpikiran ini adalah libur tersembunyi. Kinerja kalian tetap saya pantau setiap detik. Jika pelayanan publik macet gara-gara kalian malas-malasan, siap-siap saja menerima konsekuensi tegas sesuai aturan kepegawaian,” tegas Bupati Kotim dengan nada bicara yang serius.
Langkah pengawasan ini mencakup kewajiban mengisi absensi online tepat waktu dan penyelesaian target pekerjaan harian yang harus dilaporkan kepada atasan langsung secara berkala.
Dengan sistem pantauan yang terintegrasi, Bupati berharap integritas ASN Kotim tetap terjaga sekaligus membuktikan bahwa birokrasi daerah mampu tetap produktif di tengah kondisi yang dinamis.