PSEL bukan sekadar tempat pembuangan akhir biasa, melainkan instalasi teknologi tinggi yang mampu mengubah ribuan ton limbah rumah tangga menjadi daya listrik melalui proses termal yang aman dan terkendali. Dengan percepatan ini, Balikpapan dan Samarinda diharapkan dapat keluar dari ancaman krisis lahan pembuangan sampah serta berkontribusi langsung pada target bauran energi nasional.
Pemerintah meyakini bahwa kehadiran PSEL di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi standar baru bagi kota-kota modern di Indonesia dalam menerapkan prinsip ekonomi sirkular.
Percepatan PSEL di Balikpapan dan Samarinda adalah komitmen kami untuk menghadirkan solusi teknologi yang bersih. Ini adalah investasi jangka panjang untuk memastikan anak cucu kita mewarisi lingkungan yang sehat sekaligus mendapatkan pasokan energi hijau yang andal,” tegas perwakilan Pemprov Kaltim dalam rilisnya.
Saat ini, koordinasi intensif dengan mitra teknologi dan investor terus dilakukan untuk memastikan konstruksi berjalan tepat waktu. Fasilitas ini diproyeksikan tidak hanya menyerap tenaga kerja lokal, tetapi juga menjadi pusat edukasi lingkungan bagi masyarakat luas. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pusat, Kalimantan Timur optimis mampu bertransformasi menjadi provinsi pionir dalam penerapan teknologi sampah menjadi energi yang inklusif dan ramah lingkungan pada tahun 2027.