Ia berharap keberadaan insinerator dapat mempercepat proses pengolahan sampah sehingga mampu mengurangi penumpukan di TPA. Namun demikian, ia menekankan agar operasional mesin tersebut tetap memenuhi ketentuan perizinan dan memperhatikan dampak lingkungan, termasuk potensi polusi udara.
Wali Kota juga meminta perangkat daerah terkait mempercepat pembangunan fasilitas penunjang agar insinerator dapat segera dioperasikan.
“Untuk Dinas PUPR agar mempercepat pembangunan fasilitas penunjang, sehingga sekitar Juni atau Juli mesin tersebut sudah bisa digunakan,” katanya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta, Pemerintah Kota Singkawang optimistis upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup dapat berjalan optimal guna mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan nyaman.