Home Pemerintahan Pemerintah Dorong Panel Surya Jadi Solusi Kemandirian Energi di Kaltim
Pemerintahan

Pemerintah Dorong Panel Surya Jadi Solusi Kemandirian Energi di Kaltim

Share
Ilustrasi panel surya
Ilustrasi panel surya
Share

IKNPOS.ID – Fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) yang terus menekan biaya hidup masyarakat dan operasional publik menjadi alarm bagi percepatan transisi energi. Ketergantungan tinggi pada energi fosil dinilai tidak lagi relevan di tengah komitmen pemerintah untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) demi kemandirian energi nasional.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur Nina Dewi menyatakan, kebijakan transisi energi kini menjadi agenda strategis nasional yang tidak bisa ditunda. Hal ini bertujuan agar ketahanan energi dalam negeri tidak rentan terhadap gejolak harga energi global.

“Target bauran energi baru terbarukan terus ditingkatkan. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk membangun sistem energi yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Nina dalam diskusi virtual bertajuk ”BBM Naik, Saatnya Beralih Panen Surya sebagai Solusi Energi Hemat dan Masa Depan Indonesia,” Selasa (7/4/2026).

Indonesia memiliki potensi energi surya yang melimpah, mencapai ribuan gigawatt, namun pemanfaatannya dinilai belum maksimal. Nina menekankan bahwa selain dukungan regulasi dan inovasi teknologi, diperlukan pemahaman komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan potensi tersebut.

Pemanfaatan panel surya kini kian relevan, bukan hanya sebagai solusi penghematan biaya secara teknis, melainkan juga bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih hijau. “Energi alternatif tidak hanya penting dari aspek teknologi, tetapi juga dari perspektif tata kelola pemerintahan dan efisiensi anggaran publik,” lanjut Nina.

Seiring dengan transisi tersebut, aparatur sipil negara (ASN) dituntut adaptif terhadap isu-isu masa depan. Selain penggunaan teknologi ramah lingkungan, efisiensi energi juga dilakukan melalui kebijakan manajerial, seperti pengaturan pola kerja fleksibel atau bekerja dari rumah (work from home) pada hari-hari tertentu.

Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah sederhana yang berdampak konkret pada penurunan konsumsi energi harian di sektor pemerintahan. Transformasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya efisiensi anggaran sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di tengah tantangan krisis energi.

Share
Related Articles
Otorita IKN tanam pohon pengunjung
Pemerintahan

Membangun Budaya Kota Hutan: Otorita IKN Ajak Puluhan Ribu Pengunjung Menanam Pohon

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus memacu upaya reboisasi di...

Pemerintahan

Basuki Hadimuljono: 50 Staf Wakil Presiden Mulai Berkantor di IKN

IKNPOS.ID - Proses pemindahan aktivitas pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus...

Gibran Rakabuming berkantor di IKN
Pemerintahan

Istana Wapres IKN Siap Pakai: Gibran Rakabuming Segera Berkantor di Ibu Kota Baru

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan kesiapan fasilitas Istana Wakil...

Begini Rencana Ambisius Pemkab Penajam Paser Utara Tata Pintu Masuk Utama IKN
Pemerintahan

Begini Rencana Ambisius Pemkab Penajam Paser Utara Tata Pintu Masuk Utama IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memulai...