Sanksi tegas telah disiapkan bagi mitra yang terbukti menjual di atas HET, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemutusan hubungan kemitraan atau pencabutan keagenan secara permanen.
“Kami tetap membuka peluang kemitraan dengan siapapun, khususnya pengecer. Syarat utamanya adalah mereka harus berkomitmen kuat untuk tidak menjual barang di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” demikian Fuad.