IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat upaya pengelolaan lingkungan di kawasan ibu kota baru Indonesia.
Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah menggandeng daerah penyangga untuk mengolah sampah menjadi sumber energi melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Langkah tersebut melibatkan sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Timur, terutama wilayah yang berada di sekitar kawasan pembangunan IKN.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyampaikan bahwa kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan PSEL untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya telah resmi ditandatangani.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern yang terintegrasi dan berkelanjutan di kawasan ibu kota baru.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama PSEL melibatkan beberapa pihak, antara lain:
- Otorita IKN
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
- Pemerintah Kota Balikpapan
- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Kolaborasi lintas daerah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah regional yang lebih efektif, terutama untuk wilayah yang menjadi bagian dari kawasan pengembangan IKN.
Menurut Bimo, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu daerah saja. Dibutuhkan kerja sama lintas wilayah agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara optimal.
“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri. Kolaborasi lintas daerah adalah satu-satunya cara untuk menciptakan sistem yang benar-benar berkelanjutan,” ujarnya.
Program PSEL merupakan pendekatan baru dalam pengelolaan sampah perkotaan. Melalui teknologi modern, sampah tidak hanya dibuang atau ditimbun, tetapi diolah menjadi sumber energi yang bermanfaat.
Menurut Otorita IKN, program ini menjadi bagian dari transformasi besar dalam pengelolaan sampah di kawasan ibu kota baru.
“PSEL merupakan upaya transformasi pengelolaan sampah di kawasan IKN menuju sistem terpadu berbasis teknologi yang berkelanjutan,” kata Bimo.
Dengan sistem ini, sampah yang sebelumnya menjadi masalah lingkungan dapat diubah menjadi sumber energi terbarukan yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
Pengembangan PSEL dinilai mampu memberikan dua solusi sekaligus, yaitu mengatasi persoalan sampah perkotaan dan memenuhi kebutuhan energi berkelanjutan.
Selama ini, pertumbuhan kota yang pesat seringkali diikuti dengan meningkatnya volume sampah.
Melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi, pemerintah berharap dapat menekan jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir sekaligus menghasilkan energi alternatif.
Program ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengembangkan energi bersih dan ramah lingkungan di Indonesia.
Manfaat dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi ini tidak hanya dirasakan oleh kawasan inti IKN, tetapi juga wilayah yang berada di sekitar kawasan pembangunan.
Beberapa wilayah delineasi IKN yang akan merasakan dampak langsung dari program ini antara lain: