“Syukur alhamdulillah yang sudah terbentuk itu kepanitiaan MTQ tingkat kabupaten. Kami juga sudah mempersiapkan kepanitiaan MTQ tingkat provinsi, cuman sampai saat ini kami menunggu undangan rapat koordinasi LPTQ provinsi, karena memang ini ranah dan kewenangan provinsi,” katanya.
Karena kewenangan ada di provinsi, Kabupaten Malinau mengikuti saja alur dan tahapan pelaksanaannya. Namun sekali lagi, ia menegaskan komitmen Bupati Malinau terhadap kesediaan menjadi tuan rumah MTQ Provinsi Kaltara yang akan diikuti lima kabupaten/kota.
Lebih lanjut ia jelaskan, bersama Wakil Bupati Malinau, Jakaria, LPTQ Kabupaten Malinau juga sudah menemui Ketua LPTQ Provinsi Kaltara, Datu Iqro Ramadhan yang juga merupakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltara.
Pertemuan silaturahmi itu juga disampaikan kesiapan Malinau dan LPTQ provinsi meminta nantinya ada surat resmi terkait kesediaan Kabupaten Malinau menjadi tuan rumah dari Bupati Malinau dan setelah itu nantinya akan keluar surat keputusan (SK) gubernur yang berisi penunjukan Kabupaten Malinau sebagai tuan rumah.
Berdasarkan penyampaian ketua LPTQ provinsi, sebutnya, MTQ Provinsi Kaltara akan dilaksanakan bulan Juni, namun untuk tanggalnya belum ditentukan.
“Cuman tanggal belum ditentukan, mungkin menunggu kesiapan Pak Gubernur, tanggal berapa, minggu ke berapa, itu nanti ditentukan lebih lanjut, karena sampai saat ini kita belum melaksanakan rapat dan belum juga diundang oleh provinsi untuk kegiatan dimaksud,” tuturnya.