Home News Kemenhut Aktifkan Posko Ancaman El Nino Ekstrem di Kalbar
News

Kemenhut Aktifkan Posko Ancaman El Nino Ekstrem di Kalbar

Share
Foto iStock
Foto iStock
Share

IKNPOS.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mengaktifkan Pos Komando (Posko) Pengendalian Kebakaran Hutan lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Provinsi Kalimantan Barat sebagai respons atas lonjakan titik panas (hotspot) pasca-Idul Fitri serta ancaman fenomena “Godzilla El Nino” yang diprediksi melanda tahun ini.

Aktivasi posko dipimpin oleh Polhut Ahli Utama Kemenhut, Sustyo Iriyono, mewakili Dirjen Gakkum Kehutanan, didampingi Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Kalimantan, Yudho S. Mustiko. Langkah strategis ini merujuk pada SK Gubernur Kalbar Nomor 97/BPBD/2026 tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap.

Sustyo Iriyono menegaskan bahwa pengawasan ketat adalah kunci utama menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Pengawasan ini bukan hanya soal teknis pemadaman, tetapi memastikan adanya ketaatan, kontrol konsisten, dan langkah antisipatif yang terukur. Dengan pengawasan kuat, setiap potensi titik api bisa dideteksi lebih awal dan ditangani lebih cepat,” ujar Sustyo di Pontianak, dikutip dari laman resmi Kementerian Kehutanan, Sabtu, 4 April 2026.

Berdasarkan data hingga 31 Maret 2026 menunjukkan kondisi mengkhawatirkan dengan total 7.883 titik panas di Kalbar. Tim Manggala Agni dilaporkan telah memadamkan 479,12 hektare lahan. Kabupaten Kubu Raya menjadi wilayah terdampak terluas (131,20 ha), disusul Sambas (103,32 ha), dan Ketapang (73,30 ha). Sebanyak 195 personel Manggala Agni kini telah dikerahkan ke lokasi rawan.

Apa Itu “Godzilla El Nino”?

Istilah “Godzilla El Nino” merujuk pada fenomena El Nino ekstrem, yaitu anomali suhu permukaan laut di Samudra Pasifik ekuator yang jauh lebih hangat dari biasanya. Fenomena ini memicu pergeseran pola cuaca global.

Bagi Indonesia, El Nino berarti berkurangnya curah hujan secara drastis atau kemarau panjang yang jauh lebih kering dibandingkan tahun normal. Kondisi ini membuat vegetasi hutan menjadi sangat mudah terbakar, sehingga memicu risiko karhutla yang sulit dikendalikan dan bencana kabut asap lintas batas.

Share
Related Articles
Kasus Lahan Limo Depok yang Sudah Inkrah Kembali Dibuka, Ada Apa?
News

Kasus Lahan Limo Depok yang Sudah Inkrah Kembali Dibuka, Ada Apa?

IKNPOS.ID - Nama Kusyanto mendadak menjadi sorotan. Ini setelah dirinya ditetapkan sebagai...

Kerukunan adalah fondasi utama pembangunan di Kalimantan Utara.
News

Kaltara Siaga Damai! Resep Rahasia Kemenag Satukan Tokoh Lintas Agama dalam Satu Meja

IKNpos.id - Di tengah keberagaman yang menjadi ciri khas Kalimantan Utara, Kantor...